Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Jumat, 26 September 2025 - 14:18 WIB

Polres Magetan Berhasil Pelaku Dimankan Komplotan Perampok Spesialis Minimarket

Polres Magetan Berhasil Pelaku Dimankan Komplotan Perampok Spesialis Minimarket

Polres Magetan Berhasil Pelaku Dimankan Komplotan Perampok Spesialis Minimarket

TARGETNEWS.ID MAGETAN – Polres Magetan Polda Jatim akhirnya berhasil mengungkap kasus perampokan minimarket 24 jam di wilayah Maospati, Kabupaten Magetan, yang terjadi pada Kamis (4/9/2025) pekan lalu.

Dari hasil ungkap tersebut, Polisi menangkap Dua pelaku utama komplotan spesialis perampok minimarket lintas kota.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Magetan, AKBP Raden Erik Bangun Prakasa di Gedung Pesat Gatra,Jumat (26/9/2025).

Dua tersangka yang diamankan yakni HK, warga Kabupaten Demak, dan SD, warga Kabupaten Cirebon.

Dari tangan HK, petugas menyita barang bukti berupa Satu unit mobil Toyota Agya warna putih dengan cutting merah yang digunakan dalam aksi kejahatan.

Baca juga  Senyum Bahagia Mbah Sonten Setelah Mendapatkan Kursi Roda dari Polres Mojokerto

“Berkat kerja keras Satreskrim Polres Magetan, kolaborasi dengan Resmob, Jatanras, dan Ditreskrimum Polda Jawa Timur, kedua pelaku sudah kita amankan. Saat ini masih dalam pengembangan di Polda Jatim,” ungkap AKBP Raden Erik Bangun Prakasa.

Kapolres Magetan menjelaskan, penangkapan kedua tersangka dilakukan di wilayah Depok, Jawa Barat, setelah petugas menelusuri rekaman CCTV dan jejak kendaraan.

Para pelaku sempat berusaha mengecoh petugas dengan mengubah identitas mobil yang digunakan untuk melarikan diri.

“Kasus ini kami tangani di Polda Jatim mengingat jaringan pelaku lintas kabupaten dan provinsi,” tambahnya.

Dalam aksinya, para pelaku menggunakan senjata api untuk menakut-nakuti korban.

Baca juga  Babinsa dan Masyarakat berjibaku memadamkan Si Jago Merah yang melahap Satu Unit Rumah di Dusun Kaca

Hingga kini, penyidik masih menyelidiki apakah senjata tersebut merupakan senjata api organik atau hanya airsoft gun.

Selain Dua pelaku yang sudah ditangkap, Polisi juga masih memburu dua orang lainnya yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), yakni IMS dan TT, keduanya beralamat di Jakarta Selatan.

Aparat kepolisian terus melakukan pengejaran untuk menangkap kedua buronan tersebut.

Keberhasilan ini menjadi bukti kesigapan Polres Magetan bersama jajaran Polda Jatim dalam mengungkap kejahatan lintas wilayah, sekaligus memberi rasa aman kepada masyarakat Kabupaten Magetan dan sekitarnya.

Red T

Share :

Baca Juga

Artikel

Pemilihan Dusun Bunut Desa Muktesareh Kecamatan Kedungdung Kapupaten Sampang Berjalan Damai

Artikel

BREAKING NEWS: Sadis! Dugaan Pencurian Disertai Kekerasan di Kubu Raya, Satu Nyawa Melayang

BERITA UTAMA

Begini Penampakan Bangunan Gedung TK Desa Grawan Yang Habiskan Anggaran Ratusan Juta

BERITA UTAMA

Pj Bupati Sampang Bersilaturahmi dan Berpamitan Dengan Dandim Sampang

Uncategorized

Stop Peti Personil Polsek Banama Tingang Himbau Masyarakat Agar Stop Lakukan Penambangan Liar Yang Dapat Merusak Lingkungan

Uncategorized

Aplikasi Polri Super Apps, Personil Bhabinkamtibmas Polsek Jabiren Raya Lakukan Sosialisasi ke warga

BERITA UTAMA

Satlantas Polres Pulang Pisau Laksanakan Patroli Daerah Rawan Pelanggaran dan Laka Lantas

Uncategorized

JAMBORE KADER POSYANDU SE KAB,MOJOKERTO.