Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / PENDIDIKAN / POLRI / Tag / Uncategorized

Kamis, 18 April 2024 - 08:45 WIB

Polres Malang Berhasil Amankan Dua Tersangka Spesialis Pembobol Sekolah saat Libur Lebaran

Berhasil Amankan Dua Tersangka Spesialis Pembobol Sekolah saat Libur Lebaran

Berhasil Amankan Dua Tersangka Spesialis Pembobol Sekolah saat Libur Lebaran

 

MALANG TargetNews.id Aparat Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, berhasil menangkap dua terduga pelaku pembobolan sekolah di Desa Sukoanyar, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.

Kedua terduga pelaku tersebut melancarkan aksinya saat sekolah sepi menjelang libur lebaran.

Kapolsek Pakis AKP Sunarko Rusbiyanto mengatakan, kedua pelaku berinisial MT (24) dan SN (19), yang merupakan warga DesaSukoanyar, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.

Kedua pria pengangguran itu berhasil ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Pakis, di Dusun Cokro, Desa Sukoanyar, Kecamatan Pakis, Rabu (10/4/2023) dini hari.

“Kami berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Sekolah Dasar Negeri 02 Desa Sukoanyar, Kecamatan Pakis, dua orang terduga pelaku berhasil kita amankan,” kata AKP Sunarko dalam konferensi pers di Polsek Pakis, Selasa (16/4/2024).

Kapolsek Pakis menjelaskan, kasus pembobolan sekolah tersebut diketahui terjadi pada 04 April 2024 lalu.

Saat itu, penjaga sekolah yang hendak membersihkan area sekolah kaget setelah mengetahui kaca jendela ruang guru dalam keadaan pecah.

Baca juga  Momen Kapolri Tutup Pendidikan Taruna Tk IV Akpol Angkatan ke-55 Tahun 2024

Ketika diperiksa barang-barang berupa lima buah laptop Chromebook, sebuah proyektor, LCD, serta sebuah speaker aktif yang merupakan barang bantuan dari Dana Alokasi Khusus DAK) serta Bantuan Operasional Sekolah (BOS) telah raib. Kerugian ditaksir mencapai Rp 46 juta rupiah.

“Kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Pakis kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan saksi-saksi,” lanjutnya.

Dikatakan AKP Sunarko, anggota yang melakukan penyelidikan kemudian berhasil mengidentifikasi pelaku yang disinyalir hendak menjual barang-barang hasil curian tersebut dengan harga murah di media sosial.

Tanpa membuang waktu, petugas yang menyamar menjadi pembeli langsung melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku ketika mengetahui nomor seri barang yang dijual ternyata sesuai dengan laporan kehilangan.

Tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Pakis guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Modusnya yaitu tersangka mencongkel jendela menggunakan obeng kemudian setelah masuk mencongkel beberapa almari yang mana almari tersebut ada isinya yaitu berupa laptop,” imbuhnya.

Baca juga  Kembali, ratusan Anak Ikuti Sunat Massal

Sementara itu, Kasihumas Polres Malang Ipda Dicka Ermantara menyebut, berdasarkan hasil pemeriksaan kedua pelaku mengaku telah beberapa kali melakukan pencurian di sekitar wilayah Kecamatan Pakis dan Kecamatan Jabung.

Sedikitnya terdapat 4 sekolah dan satu bangunan café yang telah menjadi sasaran duo pelaku ini.

Tersangka mengaku bangunan sekolah relatif aman untuk dibobol karena minim pengawasan sehingga lebih leluasa saat melakukan aksi pencurian.

“Pengakuan kedua tersangka pernah melakukan pencurian di 4 sekolah dan café di wilayah Kecamatan Pakis dan Jabung. Motifnya ekonomi karena kedua pelaku ini tidak bekerja,” ujar Ipda Dicka.

Kini kasus tersebut telah ditangani penyidik Polsek Pakis. Petugas masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap keterangan pelaku terkait kemungkinan melakukan perbuatan yang sama di tempat lain.

Atas perbuatannya, kedua tersangka akan dihadapkan pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Ungkapnya(ERS).

Share :

Baca Juga

Artikel

Babinsa Bersama Staf Kecamatan Dan Warga Gotong Royong Bersihkan Halaman Kantor Sekretariat Camat Sajad

Artikel

Diusia yang ke 79 Tahun PMI Semakin Dekat dengan Masyarakat 3 jam laluolehTheresia Octa Melon-21 views

Uncategorized

Sat Lantas Polres Pulang Pisau Himbau Pengguna Jalan Patuhi Keselamatan Berkendara Melalui Pembagian Brosur

Artikel

Viral !! Majelis Kehormatan DKD Peradi Berhentikan Secara Tetap MS Sebagai Advokat

Uncategorized

Tetap dijalani Hukuman 9 tahun penjara Orang tua pembuang Bayi di Kamar Mandi IGD Rumah Sakit Sampang,

BERITA UTAMA

Peduli Lingkungan Babinsa 1612-06/Lembor Ajak Warga Kerjabakti Bersihkan Ruas Jalan Desa

Uncategorized

Cegah TPPO, Anggota Bhabinkamtibmas berikan Sosialisasi Kepada Masyarakat Desa Binaanya

Uncategorized

Semangat Kebersamaan Melalui Baris-berbaris