Home / BERITA UTAMA / DAERAH / TNI-POLRI

Senin, 15 Mei 2023 - 08:22 WIB

Polres Ngawi Amankan 70 Motor Diduga Terlibat Balap Liar

NGAWI – Menindaklanjuti keluhan warga Paron di kegiatan Jumat Curhat, terkait aksi balap liar dan seringnya motor yang bersuara bising karena knalpot brong, Sat Lantas Polres Ngawi Polda Jatim menggelar razia yang berpotensi gangguan tersebut, pada Sabtu malam (13/5/2023)

Kapolres Ngawi AKBP Dwiasi Wiyatputera, S.H., S.I.K., M.H., membenarkan adanya razia yang digelar Satlantas Polres Ngawi demi menjamin harkamtibmas di wilayah Paron.

“Benar, telah dilakukan razia demi menjamin harkamtibmas di wilayah Ngawi dan ini juga berdasarkan atau tindak lanjut dari keluhan warga pada kegiatan Jumat Curhat,” ucap Akbp Dwiasi ketika dihubungi media, pada Minggu (14/5/2023)

Baca juga  Gubernur Jawa Timur Lepas Bus 102 Keberangkatan Mudik Gratis 2025 Depan Kantor Dishub

AKBP Dwiasi mengatakan, razia juga untuk mengantisipasi potensi kerawanan tindak kriminalitas 3C (curat,curas, dan curanmor) yang dapat mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat.

“Salah satunya kami mengantisipasi aksi balap liar dan pengendara memakai knalpot brong,” lanjut Kapolres Ngawi

Sementara itu Kasat Lantas Polres Ngawi Iptu Achmad Fahmi Aditama, S.T.K., S.I.K., yang memimpin razia tersebut mengatakan, bahwa antisipasi pencegahan aksi bali (balap liar) dilaksanakan di seputaran wilayah Kecamatan Paron, dan petugas berhasil mengamankan 70 (tujuh puluh) kendaraan yang tak sesuai spektek.

“Berhasil diamankan sebanyak 70 sepeda motor tidak sesuai standar atau spektek yang diduga akan digunakan balap liar,” kata Iptu Fahmi.

Baca juga  Respon Cepat Polisi RW Polres Malang, Berhasil Menangkap Tersangka Pencabulan Anak di Bawah Umur

Razia ini juga untuk membuat efek jera sehingga ke depannya mereka bisa lebih tertib dan mematuhi peraturan dalam berlalu lintas.

“Kami tidak segan-segan melakukan penindakan dengan tilang manual, bilamana mereka kedapatan melanggar aturan lalu lintas,” ucapnya.

Kasat Lantas Polres Ngawi juga mengimbau masyarakat, khususnya pengguna jalan yang melanggar agar tidak mengulangi lagi, termasuk aksi balap liar dan knalpot brong.

Kegiatan balap liar, kata Fahmi dapat membahayakan dan merugikan diri sendiri maupun pengguna jalan lain.

“Intinya mereka harus tetap mengutamakan keselamatannya ketika berkendara di jalan,” pungkas Iptu Fahmi@anil

Share :

Baca Juga

Artikel

Kapolres Puncak Jaya Hadiri Acara Resepsi Kenegaraan Dalam Rangka Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-79

Artikel

DANKORMAR PIMPIN APEL GELAR RIKSIAPOPS SATGAS KOMPOSIT LAUT NATUNA UTARA TAHUN 2025

Artikel

Upaya Polres Bangkalan dalam Mengatasi Permasalahan di Akses Jembatan Suramadu

BERITA UTAMA

Belum Dapat Ijin Resmi, Sebuah Perusahaan Garap Tanah Lahan Perhutani

Artikel

Sidak Blok, Hunian Bersama APH, Rutan Batam Komitmen Zero Halinar

Artikel

Berikan Himbauan Kamtibmas Perairan Ini Yang Disampaikan Satpolairud

BERITA UTAMA

GPI Jakarta Raya Mengutuk Keras Pembakaran Al Qur’an di Swedia oleh Politisi Sayap Kanan

BERITA UTAMA

SAT RESKRIM POLRES SUMENEP BERHASIL AMANKAN DPO LAPAS SUMENEP