Home / Uncategorized

Selasa, 19 September 2023 - 21:40 WIB

Polres Pamekasan Sosialisasikan Larangan Sepeda Listrik Digunakan di Jalan Raya

 

PAMEKASAN -Keberadaan sepeda listrik di jalan raya, dinilai bisa memicu kecelakaan, baik untuk penggunanya maupun orang lain.

Oleh karenanya, Polres Pamekasan melalui Satuan lalulintas gencar berikan himbauan kepada pengguna sepeda listrik agar tidak menggunakannya di jalan raya.

Kasat Lantas Polres Pamekasan AKP Suryono menyampaikan bahwa penggunaan sepeda listrik telah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) RI No PM 45 Tahun 2020 Tentang Kendaraan Tertentu Dengan Menggunakan Penggerak Motor Listrik.

Baca juga  Begini cara Polsek Kahayan Kuala lakukan sosialisasi kepada warga terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang.

“Penggunaan sepeda listrik tidak untuk dipakai di jalan raya melainkan hanya untuk dipakai di tempat tertentu seperti di area perumahan dan tempat pariwisata serta car free day, “ terang AKP Suryono,Senin (18/9).

Menurut AKP Suryono, walaupun belum ada aturan yang baku mengenai sepeda listrik, pihaknya mengimbau untuk pengguna sepeda listrik agar tidak menggunakan jalan raya.

“Mengingat aktivitas di jalan raya cukup tinggi, baik oleh kendaraan roda dua maupun roda empat, jadi sangat membahayakan jika sepeda listrik digunakan di jalan raya,”ujarnya.

Baca juga  Kepala Sekolah Sri Istini Tegaskan Tidak Ada Pungutan di SDN Kedung Baruk 1 Surabaya

Apa lagi rata-rata sepeda listrik menurut AKP Suryono banyak digunakan oleh anak di bawah umur, jadi tentu sangat berbahaya kalau dibiarkan lalu lalang di jalan raya.

“Kita akan mengambil langkah himbauan dan berikan edukasi terkait pentingnya dalam berlalu lintas, tentu kita lakukan secara humanis,”pungkas Kasat Lantas Polres Pamekasan. (Anil)

Share :

Baca Juga

Artikel

Peringati Hari Jadi ke-444, Pj Wali Kota dan Forkopimda Kota Tegal Ziarah ke Makam Ki Gede Sebayu

Uncategorized

ANGGOTA POLSUBSEKTOR JEKAN RAYA LAKSANAKAN PATROLI DIALOGIS

Uncategorized

Pengecekan Sarpras dalam antisipasi karhutla diwilkum polsek sebangau kuala

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 15/Klirong Bersama Masyarakat Melaksanakan Karya Bakti Pembuatan Rabat Beton Jalan Kampung

BERITA UTAMA

Bank Prima Master Mendapatkan Peringatan Keras Debitur, Ini Alasannya.!

Uncategorized

Kasdim Sampang Dampingi Aba Idi Kukuhkan Satlinmas se-Kecamatan Jrengik

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Menteng Duduk bersama Para Ketua RT Bahas Kamtibmas Jelang Pemilu

Artikel

Rutin personil polsek Pandih Batu sosialisasi tentang larangan karhutla malam