Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Rabu, 22 Januari 2025 - 14:04 WIB

Polres Probolinggo Amankan Terduga Pelaku Pemerasan Kades Kropak Bantaran

Polres Probolinggo Amankan Terduga Pelaku Pemerasan Kades Kropak Bantaran

Polres Probolinggo Amankan Terduga Pelaku Pemerasan Kades Kropak Bantaran

 

PROBOLINGGO TargetNews.id – Dua pria yang diduga melakukan pemerasan di Desa Kropak, Bantaran, diamankan anggota Satreskrim Polres Probolinggo,Polda Jatim, Senin (20/1/2025).

Keduanya yakni ZA (47) dan HA (40), warga Kecamatan Tongas Kabupaten Probolinggo.

Dari tangan terduga pelaku, Polisi juga mengamankan barang bukti uang tunai Rp 5 juta,- yang diduga hasil dari memeras SE (47) Kepala Desa Kropak Bantaran.

Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana didampingi Kasat Reskrim AKP Putra Adi Fajar Winarsa mengatakan dugaan kasus pemerasan ini bermula ketika korban menerima surat dari tetangganya.

Surat itu berisi Klarifikasi Dugaan Tindak pidana Korupsi pada Proyek di Desa Kropak, Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo pada Senin (13/1/2025).

Baca juga  Pemerintah Kota Batu Kantor Kelurahan Songgokerto Kecamatan Batu, Kepala Kelurahan Arsyam Dian Ramadhan, S, STP, Beserta Seluruh Staf, Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445.H - 2024.M. Mohon Maaf Lahir & Batin

“Kemudian korban menghubungi HA melalui telepon Whatsapp untuk menyelesaikan masalah yang dilaporkan,” kata AKBP Wisnu Wardana, Selasa (21/1).

Saat itu pula terduga pelaku HA langsung meminta uang sebesar Rp 7 juta,- agar perkara tidak dilaporkan.

Dikarenakan tidak segera memberi uang,pada Minggu (19/1), HA kembali menghubungi korban agar menyediakan uang keesokan harinya karena telah diminta oleh ZA.

Kemudian pada Senin (20/1), HA mengirimkan pesan suara yang berisi agar persoalan uang diselesaikan hari ini.

Setelah memperoleh pinjaman uang sebesar Rp 5 juta,-, korban meminta HA datang ke Kantor Desa Kropak bersama ZA. Setelah datang, korban menyerahkan uang tersebut kepada keduanya.

Baca juga  Polres Tegal Kota Gelar Talk Show Lewat Radio, Untuk Sosialisasikan Operasi Patuh Candi 2024

“Saat keluar dari Kantor Desa Kropak, keduanya kita amankan dengan barang bukti uang Rp 5 juta,” terang AKBP Wisnu Wardana.

Masih kata Kapolres Probolinggo, saat Polisi melakukan penggeledahan ditemukan kartu identitas media online dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) milik kedua terduga pelaku.

Atas dugaan kasus pemerasan tersebut, kini kedua pelaku diamankan Satreskrim Polres Probolinggo untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Keduanya tengah menjalani pemeriksaan di Polres Probolinggo dan perkembangan kasus ini akan kami sampaikan lebih lanjut,” pungkas AKBP Wisnu Wardana.

Bib

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Personil Polsek Maliku Lakukan Patroli Guna Cegah Kriminalitas

Artikel

Polres Batang Bekuk Pelaku Pencurian Barang Elektronik di 11 Sekolah

Artikel

Jelang Rapat Pleno Tingkat Kabupaten, Aparat Gabungan TNI-POLRI di Kab. Puncak Jaya Gelar Patroli Skala Besar (Show Force)

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Kuala Sosialisasi Aplikasi Super APP Polres Pulpis

Uncategorized

Monitoring Sitkamtibmas, Petugas Patroli Polsek Maliku Cek Lingkungan Perkantoran.

Artikel

Selamat Hari Ulang Tahun Ke – 78 ARMED TNI ANGKATAN DARAT

Artikel

RTP Korban Kekerasan Anak di Bawah Umur, Noven Desak Kepolisian Segera Tangkap Pelakunya

Uncategorized

Polsek Sebangau Kuala Mensosialisasikan Himbauan Melarang Membakar Hutan.