Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Senin, 25 Agustus 2025 - 17:27 WIB

Polres Pulang Pisau Berikan Teguran, Pada Pengendara Yang Tidak Menggunakan Kaca Spion

Polres Pulang Pisau Berikan Teguran, Pada Pengendara Yang Tidak Menggunakan Kaca Spion

Polres Pulang Pisau Berikan Teguran, Pada Pengendara Yang Tidak Menggunakan Kaca Spion

 

Polres Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas – Melalui kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), Sat Lantas Polres Pulang Pisau menggelar sosialisasi tertib berlalulintas, Senin (25/8/2025). Pukul 06.00 WIB

Pada kegiatan tersebut, pengemudi dan pengendara roda dua yang tidak memenuhi kelengkapan berkendara diberi teguran. Selain diberi teguran, pengemudi dan pengendara diminta melengkapi kelengkapan kendaraan sesuai standart seperti kaca spion, TNKB, knalpot standart, SIM dan helm SNI.

Kasat Lantas Iptu Divani Mareta Astuti, S.Tr.K membenarkan kegiatan tersebut. Dikatakan Divani, Satlantas belum melakukan tilang melainkan menggelar sosialisasi dan himbauan serta menegur pengendara yang tidak melengkapi alat kelengkapan berkendara.

Baca juga  Polri Siapkan Ambulans Udara Selama Operasi Lilin 2024 untuk Dukung Libur Nataru Lancar dan Aman

Personel Satlantas mensosialisasikan kepada pengendara sepeda motor untuk melengkapi SIM dan STNK yang masih berlaku. Kemudian melengkapi kelengkapan kendaraan sesuai standart (Kaca Spion, TNKB, Knalpot Standart) serta menggunakan helm SNI bagi pengendara dan yang dibonceng”, terang Iptu Divani Mareta Astuti,S.Tr.K

Pantauan di lokasi kegiatan, puluhan pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI dihentikan dan diberi teguran. Terlihat juga pengendara sepeda motor berbonceng tiga yang masih anak-anak juga dihentikan petugas dan diberi teguran.

Baca juga  Berada di jalur Lintas Polsek Kahayan Tengah Antisipasi Peredaran Barang Terlarang

Melihat itu, Kasat Lantas minta perhatian orang tua agar tidak mengijinkan anak-anak yang masih dibawa umur mengendarai sepeda motor. “Ini bisa berakibat fatal karena bisa saja anak yang masih belia terjatuh saat berkendara”, tandas Iptu Divani Mareta Astuti,S.Tr.K.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

DPRD Kabupaten Tulungagung Gelar Paripurna Pengucapan Sumpah Janji Pengganti Antar Waktu Wakil Ketua dan Anggota DPRD Sisa Masa Jabatan 2019/2024.

Artikel

Polres Sumenep Berhasil Ungkap Kasus Narkoba di Kepulauan Sapeken

Artikel

CEGAH GANGGUAN KAMTIBMAS DAN JALIN SILATURAHMI

Artikel

Polres Magetan Gencar Lakukan Publik Address, Ajak Masyarakat Wujudkan Pilkada 2024 Damai

Uncategorized

Polsek Maliku Laksanakan KRYD di Wilayah Hukumnya

Uncategorized

Ingat!!! Jangan Buang Sampah Kesungai

Uncategorized

Guna Menjaga stabilitas keamanan yang tetap kondusif Personil Satbinmas sambangi Tokoh Masyarakat

BERITA UTAMA

DPP KAI Gelar Sidang Terbuka Pengangkatan Advokat Kongres Advokat Indonesia Jawa Timur