Home / Uncategorized

Sabtu, 6 Juli 2024 - 18:21 WIB

Polres Pulang Pisau Gelar Sertijab Kasat Samapta, Kapolsek Kahayan Tengah, Kapolsek Sebangau Kuala, Kasi Propam dan Kasiwas

 

Pulang Pisau – Kepolisian Resor Pulang Pisau (Polres) melaksanakan serah terima jabatan (Sertijab) Kasat Samapta, Kapolsek Kahayan Tengah, Kapolsek Sebangau Kuala, Kasi Propam dan Kasiwas.

Sertijab dilaksanakan melalui upacara yang dipimpin oleh Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., dan dihadiri Waka Polres Kompol Dr. Edia Sutaata, S.H., M.H., Pejabat Utama Polres Pulang Pisau, Para Kapolsek, Pengurus Cabang Bhayangkari Pulang Pisau dan Personil Polres Pulang Pisau.

Dalam sertijab tersebut juga dilaksanakan penandatanganan pakta integritas dan pengambilan sumpah jabatan yang digelar di Lapangan Apel Mapolres Pulang Pisau, Sabtu (06/07/2024) Pukul 08.00 Wib.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., dalam amanatnya mengatakan mutasi pejabat di lingkungan Polri merupakan upaya memberikan kesempatan pengalaman dan keluasan wawasan bagi Pejabat yang bersangkutan dalam pengembangan diri maupun untuk jenjang karir berikutnya sesuai dengan tujuan pembinaan Personel.

Baca juga  Polsek Sebangau Kuala Patroli Jam rawan di malam hari

“Hendaknya mutasi ini disikapi sebagai sesuatu yang wajar, hal ini untuk lebih meningkatkan kinerja guna mencapai keberhasilan pelaksanaan tugas Polri sebagai pemelihara Kamtibmas, penegak hukum, pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat,” kata Kapolres.

Kapolres mengucapkan selamat kepada pejabat baru atas jabatan yang akan di embannya, Kapolres berharap segera Kenali lingkungan, cepat beradaptasi, tugas kedepan banyak rencana kegiatan yang harus dilaksanakan, laksanakan koordinasi dengan baik, ciptakan trobosan kreatif, inovasi, penguatan bidang informasi, segera mapping permasalahan untuk menuju perubahan yang lebih baik untuk kemajuan Polres Pulang Pisau.

“Kepada pejabat lama Kasat Samapta, Kapolsek Kahayan Tengah, Kapolsek Sebangau Kuala, Kasi Propam dan Kasiwas saya ucapkan terimakasih dan selamat bertugas di tempat Jabatan yang baru atas promosi jabatan dan saya ucapkan terimakasih atas semangat, dedikasi, loyalitas, trobasan inovasinya kreatifnya untuk Polres Pulang Pisau, dan saya ucapkan selamat kepada ibu bhayangkarinya yang selalu mendampingi semoga promosi ini dapat menjadikan keberkahan untuk keluarga.” tuturnya.

Baca juga  Polres Mojokerto Kota Dirikan Posko Tanggap Bencana dan Beri Bantuan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

Untuk diketahui, sertijab tersebut sebagai tindak lanjut keputusan Kapolda Kalteng sesuai Surat Telegram Kapolda Kalteng, Sehingga jabatan Kasat Samapta dari Iptu Dedy Darmawan, S.H., diserahkan kepada Pejabat Baru Iptu Sumijiyarto, Jabatan Kapolsek Kahayan Tengah dari AKP Eko Priono, S.H., M.H., diserahterimakan kepada Iptu Priyoko, S.Pd., S.I.P., Kapolsek Sebangau Kuala dari Ipda Suripno Mulyono diserahterimakan kepada Ipda Djunedie, Kasi Propam dari Iptu Sumijiyarto diserahterimakan kepada Ipda Hartono dan Kasiwas dari Ipda Djunedie diserahterimakan kepada Ipda Purwanto.

Kemudian penyerahan jabatan Kabagren kepada AKP Nono Tarsono yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubbagbekpal Polres Pulang Pisau. (Humasrespulpis)

Share :

Baca Juga

Artikel

Sinergi dan Galang Rakyat Tapal Batas, Kodam XII/Tpr Gagalkan Penyelundupan 6,4 Kilogram Sabu

Uncategorized

Antisipasi gangguan kamtibmas diwilkum Polsek Sebangau Kuala Personil Polsek Sebangau Kuala laks Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD)

Artikel

CEGAH GANGGUAN KAMTIBMAS DAN JALIN SILATURAHMI, BHABINKAMTIBMAS SAMBANGI WARGA DESA BINAAN

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Sambangi Warga sekaligus Sisipkan Pesan Kamtibmas

Uncategorized

Pastikan Ketepatan Sasaran, Bupati Umi Tinjau Rehab Rumah Tidak Layak Huni Balapulang

Artikel

SSDM Polri gelar “He For She Award” Wujud Komitmen dan Dukungan Terhadap Perempuan di Lingkungan Polri

Uncategorized

Teguran Humanis Kepada Pengendara Sepeda Motor Yang tidak Menggunakan Helm

Uncategorized

Cegah Karhutla di Wilkumnya, Polsek Maliku Sambangi Rumah Warga Sosialisasikan Larangan Karhutla