Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI

Rabu, 17 Januari 2024 - 17:35 WIB

Polres Pulang Pisau Meriah Edukasi Pelajar Soal Larangan Penggunaan Knalpot Brong

Polres Pulang Pisau Meriah Edukasi Pelajar Soal Larangan Penggunaan Knalpot Brong

Polres Pulang Pisau Meriah Edukasi Pelajar Soal Larangan Penggunaan Knalpot Brong

 

Polres Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas – Upaya meminimalkan serta dalam rangka mewujudkan Kabupaten Pulang Pisau zero knalpot brong atau tidak standar dilakukan jajaran Polres Pulang Pisau melaksanakan sosialisasi larangan penggunaan knalpot brong kepada para pelajar, Rabu (17/1/2024).

Kegiatan tersebut dilaksanakan Satlantas Polres Pulang Pisau di SMAN 2 Kahayan Hilir Kab. Pulang Pisau.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kasatlantas AKP Nurhadi mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan edukasi tertib berlalu lintas, khususnya larangan penggunaan knalpot brong bagi pelajar tingkat menengah atas di Kecamatan Kahayan Hilir Kabupaten Pulang Pisau.

Baca juga  Kanit Binkamsa Sat Binmas Polres Pulang Pisau Sambangi kantor Bank Bri

“Sosialisasi yang kita berikan ini sebagai langkah preventif agar para pelajar yang biasa menggunakan motor ke sekolah selalu tertib berlalu lintas,” kata Kasatlantas AKP Nurhadi.

Ditambahkan AKP Nurhadi, bahwa kegiatan sosialisasi ini juga dalam rangka penertiban knalpot brong yang dilakukan sebagai bentuk responsif dari Kepolisian dalam menindaklanjuti laporan dari masyarakat akibat gangguan dari suara bising knalpot brong dilingkungan mereka.

“Sebagian pengguna knalpot brong itu adalah kalangan anak muda. Tidak menutup kemungkinan dari para pelajar yang setiap hari menggunakan sepeda motor ke sekolah. Kami dari Satlantas Polres Pulang Pisau merespon dengan mendatangi sekolah-sekolah untuk sosialisasi tentang peraturan berlalu lintas dan larangan penggunaan knalpot brong,” ujar AKP Nurhadi.

Baca juga  Bersama Aparatur Pemerintah Desa Mangli, Babinsa Koramil 19/ Kuwarasan Hadiri Gebyar Paud

AKP Nurhadi mengungkapkan, para pelajar ini sangat rentan, maka dari itu sosialisasi ini perlu disampaikan sehingga nantinya para pelajar di Kecamatan Kahayan Hilir Kabupaten Pulang Pisau ini nantinya dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas.

“Harapannya dengan adanya edukasi tertib berlalu lintas yang kita sampaikan ini dapat mencegah para pelajar untuk tidak menggunakan knalpot brong, karena knalpot brong sangat mengganggu ketertiban umum, serta dapat memicu terjadinya hal yang tidak di inginkan,” pungkas Kasatlantas AKP Nurhadi.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Wabup Blitar Turun Tangan Mengumpulkan Puluhan Lurah Untuk Persoalan Tanah Bengkok

Artikel

HUT Satpam ke-43, Kapolres Pulang Pisau Pimpin Upacara Ziarah dan Tabur Bunga di Makam Pahlawan HM Sanusi

BERITA UTAMA

Gelar Jumat Curhat, Polsek Pahandut Buka Dialog Kamtibmas di Pelabuhan Rambang

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 11/Mirit Hadiri Musrenbang RKP Desa TA 2023 Di wilayah

Artikel

BERBAGI BERKAH RAMADHAN, KORPS MARINIR DAN ALUMNI SMAN 37 JAKARTA ANGKATAN 92 SANTUNI ANAK YATIM

BERITA UTAMA

Tanah Seluas 4.994 M2 Berada di Desa Tulungrejo,Tuai Protes Warga Dusun Gerdu

Artikel

IPW Apresiasi Polri Tetapkan Tersangka Pembubaran Diskusi di Kemang, Minta Dalang Diungkap

BERITA UTAMA

Pembangunan Jembatan Cross Way di Sungai Wae Musur Dipercepat Melalui Penambahan Mesin Cor Beton