Home / BERITA UTAMA / DAERAH / Home / TargetNews.id / TNI-POLRI

Senin, 26 Juni 2023 - 18:59 WIB

Polres Pulang Pisau Musnahkan Barang Bukti Narkotika 183.69 Gram

Pulang Pisau – Kepolisian Resor Pulang Pisau, memusnahkan barang bukti kasus narkotika, sebanyak 183.69 gram. Barang bukti tersebut merupakan hasil Operasi Antik Telabang 2023 yang dilaksanakan oleh Satresnarkoba Polres Pulang Pisau. Bertempat di Depan Loby Mako Polres Pulang Pisau. Senin (26/06/2023) Siang.

Hadir dalam acara pemusnahan barang bukti, Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., Kajari Pulang Pisau, BNK Pulang Pisau, Dinas Kesehatan Pulang Pisau, Wakapolres Pulang Pisau Kompol Edia Sutaata, S.H., M.H., dan Kasat Resnarkoba Polres Pulang Pisau, serta dihadirkan pula para tersangka.

Baca juga  Babinsa Koramil 15/Klirong Melakukan Pengecekan Anggota Pramuka Binaan Sebelum Berangkat Mengikuti Kegiatan Gladi Tangguh Ubaloka

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., mengatakan, pemusnahan barang bukti Narkotika jenis sabu-sabu seberat 183.69 gram, didapat dari 4 tersangka dengan tempat berbeda. Pemusnahan sendiri dilakukan dengan cara dimasukkan kedalam air yang dicampur sabun dan cairan pembersih kamar mandi, kemudian dibuang ke lubang tanah yang disediakan, dengan tujuan agar Narkotika tersebut tidak disalahgunakan.

Baca juga  Mushola Baitul Anshor Dk Pesawahan Desa Lebaksiu Kidul Adakan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.

“Para tersangka ini diancam Pasal 112, dengan hukuman 12 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar lebih, serta Pasal 114 paling singkat 5 tahun kurungan penjara denda Rp 1 miliar,” ungkapnya.

Salah satu maksud dilakukan pemusnahan ini agar masyarakat tahu secara hukum tentang ancaman hukuman dan bahaya dari penyalahgunaan narkoba, dan kepada para tersangka agar kelak sadar tidak mengulangi lagi perbuatannya baik itu memakai, menjual atau mengedarkan barang haram tersebut. (Humasrespulpis)

Share :

Baca Juga

Artikel

Pekarangan Pangan Lestari Polres Pamekasan Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional

Artikel

Polda Jatim Periksa Gus Samsudin Terkait Video Viral Ajaran Agama yang Boleh Bertukar Pasangan

Artikel

Jelang Ramadhan Satgas Pangan Polda Jatim Sidak Sejumlah Pasar

BERITA UTAMA

Polres Kuansing Gelar Upacara Peringatan Hari Bhayangkara Ke-77 Tahun 2023

BERITA UTAMA

Ke Kolam Renang Isen Mulang, Satsamapta Polresta Palangka Raya Tinjau Kamtibmas

BERITA UTAMA

Patroli Malam Obyek Vital SMA N 1 Pandih Batu Kec. Pandih Batu

BERITA UTAMA

Personel Satlantas Berikan Teguran Kepada Pengendara Sepeda Motor Yang Tidak Pakai Helm

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 06/Sruweng menghadiri Rapat Penetapan DPT (Daftar Pemilih Tetap) Pemilihan Kepala Desa Donosari Tahun 2023