Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI

Senin, 15 Januari 2024 - 18:45 WIB

Polres Pulang Pisau Sosialisasi Larangan Knalpot Brong

Foto : Polres Pulang Pisau Sosialisasi Larangan Knalpot Brong

Foto : Polres Pulang Pisau Sosialisasi Larangan Knalpot Brong

 

Polres Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas – Polres Pulang Pisau melalui Satlantas menggelar

kegiatan sosialisasi larangan penggunaan knalpot brong kepada Masyarakat, Senin (15/1/2024).

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Kanit Kamsel Satlantas AIPDA Edi Triyatno dan beserta anggota.

Kanit Kamsel Satlantas AIPDA Edi Triyatno menyampaikan, larangan menggunakan knalpot brong kepada masyarakat guna

mewujudkan Kamseltibcar lantas di wilayah Kabupaten Pulang Pisau. Mengimbau masyarakat untuk selalu taat dan patuh

Baca juga  Camat Ujung Pandang Pantau Pengerjaan Longwis

terhadap aturan lalu lintas guna untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas serta fatalitas korban kecelakaan lalu lintas.

“Menggunakan knalpot brong merupakan pelanggaran yang dapat di pidana selama 1 bulan dan denda Maksimal Rp. 250.000,- sesuai dengan undang undang LLAJ No 22 Tahun 2009 Pasal 285 ayat 1 Jo 106 ayat 3

sebagai acuan dalam penegakan hukum di karena tidak sesuai dengan persyaratan teknis atau melebihi desibel yang sudah di tentukan dan laik jalan di jalan yang tidak memenuhi standar,” jelasnya.

Baca juga  Satsamapta Polresta Palangka Raya Jaga Kamtibmas Obvit Perbankan

“Tetap menjadi pelopor keselamatan berlalulintas untuk diri sendiri, keluarga dan masyarakat,

serta menitipkan pesan untuk disampaikan kepada sanak saudara untuk tetap mematuhi tata tertib guna mewujudkan kamseltibcar di wilayah Kabupaten Pulang Pisau”, pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Artikel

Sukseskan Swasembada Pangan Nasional Personel Kodim 1009/Tanah Laut Bantu Petani Panen Jagung

BERITA UTAMA

Bersama Stakholder Terkait, Babinsa Salurkan Bantuan Mesin Jahit Bagi Keluarga Miskin (Gamis) Ekstrim

Artikel

Menunjukkan Kepeduliannya terhadap sesama, DAR DER DOR membagikan takjil sebanyak 2.000 bungkus

Artikel

Pemerintah Kota Batu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Mengucapkan Selamat Memperingati Hari Raya Idul Fitri 1445.H – 2024.M. Mohon Maaf Lahir dan Batin. Kepala Dinas Pendidikan

Artikel

Pj. Walkot Launching Uji Coba Manrek Lalu lintas Satu Arah Jl. R.A Kartini dan Jl. Cempaka

Artikel

Unit Kamsel Sampaikan Himbauan Kamseltibcarlantas

Artikel

Babinsa Kodim 1002/Hulu Sungai Tengah Gencar Sosialisasi Rekrutmen TNI

Artikel

PRAJURIT YONMARHANLAN X IKUTI DIALOG INTERAKTIF PENGEMBANGAN PENINGKATAN KAPASITAS SDM