Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI

Senin, 15 Januari 2024 - 18:45 WIB

Polres Pulang Pisau Sosialisasi Larangan Knalpot Brong

Foto : Polres Pulang Pisau Sosialisasi Larangan Knalpot Brong

Foto : Polres Pulang Pisau Sosialisasi Larangan Knalpot Brong

 

Polres Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas – Polres Pulang Pisau melalui Satlantas menggelar

kegiatan sosialisasi larangan penggunaan knalpot brong kepada Masyarakat, Senin (15/1/2024).

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Kanit Kamsel Satlantas AIPDA Edi Triyatno dan beserta anggota.

Kanit Kamsel Satlantas AIPDA Edi Triyatno menyampaikan, larangan menggunakan knalpot brong kepada masyarakat guna

mewujudkan Kamseltibcar lantas di wilayah Kabupaten Pulang Pisau. Mengimbau masyarakat untuk selalu taat dan patuh

Baca juga  Polres Situbondo Berbagi Makanan Bergizi dan Susu Gratis

terhadap aturan lalu lintas guna untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas serta fatalitas korban kecelakaan lalu lintas.

“Menggunakan knalpot brong merupakan pelanggaran yang dapat di pidana selama 1 bulan dan denda Maksimal Rp. 250.000,- sesuai dengan undang undang LLAJ No 22 Tahun 2009 Pasal 285 ayat 1 Jo 106 ayat 3

sebagai acuan dalam penegakan hukum di karena tidak sesuai dengan persyaratan teknis atau melebihi desibel yang sudah di tentukan dan laik jalan di jalan yang tidak memenuhi standar,” jelasnya.

Baca juga  Babinsa Koramil 04/Kra Beserta 2 orang babinsa Laksanakan Seleksi Pasukan Pengibar Bendera Tingkat Kecamatan Karanganyar.

“Tetap menjadi pelopor keselamatan berlalulintas untuk diri sendiri, keluarga dan masyarakat,

serta menitipkan pesan untuk disampaikan kepada sanak saudara untuk tetap mematuhi tata tertib guna mewujudkan kamseltibcar di wilayah Kabupaten Pulang Pisau”, pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Artikel

Personel Kodim 1009/Tanah Laut Hadiri Aksi Bersih-Bersih Pantai Dan Penanaman Pohon Oleh Komunitas Pecinta Alam

Artikel

Polres Trenggalek Gelar Edukasi Internet Sehat dan Bahaya Judol Bagi Pelajar

Artikel

Satgas TMMD HST Terus Bergerak Maju Rehab RTLH Warga Pengambau Hilir Luar, Jalin Kedekatan dengan Komunikasi Sosial

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 13/Buluspesantren Amankan Turnamen Bola Voli Antar-RT di Wilayah Binaan

BERITA UTAMA

Nenek Asfiyatun (60) Tahun Divonis 5 Tahun Penjara Denda 1 Milyard Subsider 4 Bulan Penjara, Terkait Amankan Narkotika Jenis Ganja. 

Artikel

Dua Minggu Sebelum Dibuka, Kodim HST Sudah Bergerak untuk TMMD ke-124

BERITA UTAMA

Wujudkan Keamanan dan Kedekatan dengan Warga, Bripka Slamet Rianto Jalankan Program Super Police

Artikel

Ratusan Enumerator Ikuti Bimtek Penggunaan SIDT