Pulang Pisau – Polres Pulang Pisau melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) terus berupaya mempermudah akses layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi masyarakat. Pada hari Minggu, 22 Juni 2025, Satlantas menggelar pelayanan khusus perpanjangan SIM A dan C yang dipusatkan di Stadion HM Sanusi, Pulang Pisau.
Pelayanan yang digelar mulai pukul 06.00 hingga 11.00 WIB ini menjadi terobosan baru untuk menjangkau masyarakat yang kesulitan mengurus perpanjangan SIM pada hari kerja akibat kesibukan dan aktivitas lainnya.
Selain melayani perpanjangan SIM, petugas juga membagikan brosur edukasi terkait mekanisme pelayanan SIM, guna meningkatkan pemahaman masyarakat akan prosedur yang berlaku.
Sebanyak 11 pemohon berhasil dilayani dengan rincian 3 perpanjangan SIM A dan 8 perpanjangan SIM C. Antusiasme warga terhadap pelayanan ini sangat tinggi, terutama dari mereka yang memiliki keterbatasan waktu di hari kerja.
Kasat Lantas Polres Pulang Pisau, IPTU Divani Mareta Astuti, S.Tr.K., menyatakan bahwa layanan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan pelayanan publik yang lebih responsif dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Dengan adanya pelayanan di hari Minggu, kami berharap masyarakat semakin mudah dan nyaman dalam mengurus perpanjangan SIM tanpa harus meninggalkan aktivitas utama mereka di hari kerja,” ujar IPTU Divani.
Pelayanan khusus di luar hari kerja ini diharapkan dapat menjadi agenda rutin Satlantas Polres Pulang Pisau sebagai bentuk komitmen memberikan layanan prima dan memuaskan masyarakat. (Humasrespulpis)