TargetNews.id Rembang Pada hari Senin tanggal 10 Maret 2025 Satgas Pangan Polres Rembang bersama UPT Meteroli Legal Kab. Rembang melaksanakan kegiatan pengecekan Volume Minyak Kita
di Distributor Minyak Kita dan ditoko – toko yang ada di Kabupaten Remabng. Bahwa kegiatan pengecekan Volume Minyak kita tersebut bertujuan
untuk menjamin bahwa konsumen atau masyarakat yang membeli Minyak Kita dengan kemasan 1 liter atau 2 liter khusunya di wilayah kabupaten Rembang memang mendapatkan Minyak Kita sesuai ukuran atau volumenya.
Dalam kegiatan tersebut, Satgas Pangan Polres Rembang bersama UPT Meteroli Legal Kab Rembang melakukan Sempling di Distributor Minyak Kita di PT. INTI DAYA RAJAWALI Rembang dan
di Toko INTI BUMI MANIS Lasem Rembang dengan cara menuangkan Minyak Kita kemasan 1 liter dan 2 liter ke gelas ukur untuk menentukan Volume pastinya.
dan selama egiatan pengecekan Minyak Kita tersebut Satgas Pangan Polres Rembang bersama UPT Meteroli Legal Kab Rembang tidak menemukan kecurangan terkait volume Minyak Kita,
Minyak Kita yang dijual Volumenya sudah sesuai. Selanjutnya Satgas Pangan Polres Rembang dan UPT Meteroli Legal Kab Rembang berkomitmen akan melakukan kegiatan
yang serupa kedepanya guna menjamin tidak ada kecurangan dalam penjualan Minyak Kita yang ada di Kabupaten Rembang
Awak media : Mamik gaul