Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / Home / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Jumat, 20 September 2024 - 11:33 WIB

Polres Sampang Berhasil Ungkap Curanmor 9 TKP , 3 Tersangka Diamankan

Pelaku Berhasil Ungkap Curanmor 9 TKP , 3 Tersangka Diamankan

Pelaku Berhasil Ungkap Curanmor 9 TKP , 3 Tersangka Diamankan

 

SAMPANG- TargetNews.id Tim Jatanras Sat. Reskrim Polres Sampang berhasil mengamankan 3 (tiga) pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) di beberapa wilayah di Kabupaten Sampang Jawa Timur.

Hal ini disampaikan Kapolres Sampang AKBP Hendro Sukmono yang diwakili Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sigit Nursiyo Dwiyogo kepada awak media, Jumat (20/9).

AKP Sigit Nursiyo menyampaikan bahwa AJ (44) warga Kecamatan Banyuates, MH (19) warga Kecamatan Camplong dan RD (30) warga Kecamatan Semampir Kota Surabaya diamankan petugas karena telah melakukan pencurian kendaraan bermotor.

Baca juga  Dukung IAIN Kendari Jadi UIN, Pj Gubernur Sultra Koordinasi Kemenag

Lebih lanjut AKP Sigit Nursiyo mengatakan bahwa tersangka MH dan RD adalah spesialis Curanmor yang saat dimintai keterangan penyidik mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor di 9 TKP di Kabupaten Sampang.

Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sigit Nursiyo Dwiyogo menuturkan bahwa pelaku dalam aksinya lebih memilih sepeda motor matic dari pada sepeda motor manual karena lebih mudah di curi.

AKP Sigit Nursiyo Dwiyogo menegaskan akan menindak tegas kepada para pelaku kejahatan yang melawan petugas saat dilakukan penangkapan.

Penyidik Sat. Reskrim Polres Sampang menjerat tersangka MH dan RD dengan pasal 363 ayat (1) ke 4e dan 5e KUHP.

Baca juga  Sat Binmas Polres Pulang Pisau sambang dan patroli dialogis sekaligus berikan himbauan Kamtibmas dan tingkatkan keamanan lingkungan sekitar

“Ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara sedangkan tersangka AJ akan disangkakan pasat 363 ayat 2 dengan ancaman 9 tahun penjara, ” kata AKP Sigit.

Kasat Reskrim Polres Sampang ini juga menghimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada dalam memarkir kendaraan dan selalu mengunci setir sekaligus memberikan kunci ganda guna mempersulit pelaku Curanmor saat melakukan aksinya.

“Kejahatan itu bisa terjadi ketika ada kesempatan,” pungkasnya(ERS).

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Cegah Karhutla, Personil Polsek Kahayan Imbau Warganya

Uncategorized

Polsek Maliku Laksanakan KRYD di Wilayah Hukumnya

BERITA UTAMA

Polres Lumajang bersama Forkopimda Sidak SPBE Tindaklanjuti Keluhan Warga Terkait Gas Elpiji Melon

Uncategorized

Dengan Rutin Sambang, Bhabinkamtibmas Food Estate Sampaikan Pesan Kamtibmas

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 08/Alian Menghadiri Tradisi Merdi Desa

Uncategorized

AWALI KEDINASAN DI SATUAN, BINTARA REMAJA XLII/1 LAKSANAKAN SAMAPTA

BERITA UTAMA

KEPALA RUTAN SUMENEP LEPAS 1 PEGAWAINYA UNTUK BERTUGAS DI TEMPAT LAIN

Uncategorized

Sosialisasi Satgas Saber Pungli, yang di lakukan Polsek Kahayan Kuala guna cegah terjadinya pungutan biaya yang tak resmi.