Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Selasa, 11 Maret 2025 - 13:16 WIB

Polres Sampang Sigap Waktu 6 Jam Pelaku Pembunuhan Di Tamberu Daya Sokobanah di Tangkap

Polres Sampang Sigap Waktu 6 Jam Pelaku Pembunuhan Di Tamberu Daya Sokobanah di Tangkap

Polres Sampang Sigap Waktu 6 Jam Pelaku Pembunuhan Di Tamberu Daya Sokobanah di Tangkap

 

Sampang TargetNews.id – Kapolres Sampang AKBP Hartono S.Pd, MM membenarkan adanya peristiwa pembunuhan di Desa Tamberu Daya Kecamatan Sokobanah Kabupaten Sampang Jawa Timur.

“Pada hari senin tanggal 10 Maret 2025 sekira pukul 21.00 Wib telah terjadi tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan kematian pada korban inisial KH umur 35 tahun, alamat Dusun Larangan Badung Desa Larangan Badung Kecamatan Palengaan Pamekasan,” kata Kapolres Sampang AKBP Hartono.

AKBP Hartono menjelaskan dari hasil penyelidikan tempat kejadian perkara dan interograsi saksi-saksi dilapangan, Satreskrim Polres Sampang pada pukul 03.30 Wib berhasil mengamankan seorang laki-laki yang diduga pelaku penganiayaan yaitu MS, umur 30 tahun alamat Kampung Lon Bliker Dusun Bliker, Desa Tamberu Daya Kecamatan Sokobanah Kabupaten Sampang.

Foto: pelaku pembunuhan

“Saat terduga pelaku MS saya interograsi bersama Kasat Reskrim serta penyidik Satreskrim Polres Sampang, MS mengakui telah melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis clurit kepada korban KH yang mengakibatkan meninggal dunia,” ungkap AKBP Hartono kepada awak media saat di Mapolsek Sokobanah, selasa (11/03/2025) pukul 04.00 Wib.

Baca juga  Ini Materi Komsos Kodim Brebes Dengan KBT

Kapolres Sampang menceritakan awal mula kejadian tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan kematian KH berawal ketika korban mengantarkan seorang perempuan yang berinisial IM umur 27 tahun menggunakan mobil Toyota Avansa warna putih Nopol B 1679 ZUP dari Pamekasan menuju Dusun Bliker, Desa Tamberu Daya Kecamatan Sokobanah.

Ketika akan kembali ke Pamekasan tiba-tiba datang tersangka MS langsung menyeret keluar korban dari dalam mobil kemudian melakukan pembacokan berulang kali ketubuh korban

Baca juga  Ketua KPPS di Cileunyi Bandung Meninggal Dunia

“Karena menghindari bacokan senjata tajam tersangka, korban lari menyelamatkan diri masuk kerumah saksi TR dan meninggal dunia akibat luka dipunggung dan rusuk korban yang mengeluarkan darah banyak,” lanjut AKBP Hartono.

Untuk motif pembunuhan, AKBP Hartono menuturkan bahwa MS menghabisi korban KH karena telah selingkuh dengan saksi IM yang merupakan istri sepupu tersangka yang kini sedang bekerja ke Malaysia.

AKBP Hartono menegaskan tersangka kini dalam perjalanan Mapolres Sampang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Karena tersangka telah melakukan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan kematian KH, kami akan jerat MS dengan pasal 340 KUHP,” pungkas Kapolres Sampang AKBP Hartono.

Bib

Share :

Baca Juga

Artikel

Waka Polres Pulang Pisau Berikan Arahan di Kegiatan Lat Pra Ops Mantap Praja Telabang 2024

Uncategorized

BHABINKAMTIBMAS SAMBANGI IBU IBU SAAT PATROLI WILAYAH BINAAN

Artikel

Sosialisasi Satgas Saber Pungli, yang di lakukan Polsek Pandih Batu , guna cegah terjadinya pungutan biaya yang tak resmi.

Artikel

Personil Polsek Kahayan Kuala guna cegah terjadinya bahaya tindak kejahatan

Artikel

Merasa Risih Dengan Pemberitaan Dan Isu Miring Kades Sumurjalak Plumpang Tuban Angkat Bicara

Artikel

Peringati Hari Disabilitas Internasional, Korem 071/Wijayakusuma Pelopori Gerakan Orang Tua Asuh Disabilitas Ganda

Uncategorized

Polsek Jabiren Raya Polres Pulang Pisau Laksanakan Patroli Rawan Laka Lantas

Artikel

Gelar Gaktiblin Terhadap Personil Satlantas Polres Rembang Dalam Rangka Ops Keselamatan Candi 2024