Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Senin, 10 Februari 2025 - 17:30 WIB

Polres Sampang Tangkap Pelaku Penipuan Dan Penggelapan

Polres Sampang Tangkap Pelaku Penipuan Dan Penggelapan

Polres Sampang Tangkap Pelaku Penipuan Dan Penggelapan

 

Sampang TargetNews.id – Kapolres Sampang AKBP Hartono S.Pd, MM mengatakan kepada awak media bahwa Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Desa Kanjar Polsek Torjun Brigadir Nor Wahid Rusdianto telah mengamankan pelaku penipuan dan penggelapan di sekitaran Masjid Ar-Rahmah Kaseran Desa Pangongsean Kecamatan Torjun Sampang – Jawa Timur, senin (10/02/2025) pagi.

AKBP Hartono menyampaikan tersangka inisial JP (36 tahun) jenis kelamin laki-laki warga Desa Robatal Kecamatan Robatal Sampang merupakan tersangka tindak pidana penipuan dan penggelapan yang sangat meresahkan masyarakat.

“Modus operandi yang dilakukan tersangka JP adalah mendatangi korban dan membujuk serta merayu korban akan mendapatkan uang bantuan dari pemerintah dengan meminta Kartu Tanda Penduduk (KTP), uang atau perhiasan yang dipakai kemudian oleh pelaku korban dibawa dengan sepeda motor kemudian diturunkan dipinggir jalan,” kata AKBP Hartono.

Baca juga  Bhabinkamtibmas sambangi dan sosialisasikan ke warga terkait covid 19

Untuk kronologis penangkapan tersangka JP, AKBP Hartono menjelaskan bahwa Bhabinkamtibmas Desa Kanjar Polsek Torjun Brigadir Nor Wahid Rusdianto sepulang dari mengikuti apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Semeru 2025 di Mapolres Sampang melihat JP tengah merayu korban di Simpang Kotem Desa Pangongsean Torjun.

Karena hafal dengan muka dan sepeda motor milik tersangka, kemudian Brigadir Nor Wahid Rusdianto memutar balik kendaraannya untuk menangkap JP.

“Saat memutar balik kendaraan dinas Polsek Torjun, Brigadir Nor Wahid Rusdianto melihat tersangka sudah bergerak menuju arah timur (Sampang) dan berhenti didepan Masjid Ar-Rahmah Kaseran,” lanjut AKBP Hartono kepada awak media.

Baca juga  Blue Light Malam Hari, Upaya Polsek Mamajang Memberi Rasa Aman Kepada Warganya

Sebelum diamankan polisi yang akrab dipanggil Brigadir Yayan, tersangka sempat melarikan diri dan sempat kejar-kejaran kurang lebih 100 meter dari halaman masjid sampai jalan masuk ke Dusun Kaseran Desa Pangongsean.

Kapolres Sampang AKBP Hartono menjelaskan saat tersangka JP diamankan, petugas menemukan beberapa KTP dan Kwitansi para korban.

Dari interograsi awal di Mapolsek Torjun, tersangka JP mengaku telah melakukan penipuan dan penggelapan sebanyak 10 kali di berbagai tempat di Kabupaten Sampang.

“Tersangka JP beserta barang bukti sepeda motor Honda Scoopy warna merah Nopol M 4570 NY, KTP dan Kwitansi serta tas warna hitam kini sudah berada di Satreskrim Polres Sampang untuk dilakukan penyidikan,” pungkas Kapolres Sampang AKBP Hartono S.Pd, MM.

Bib

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Cek Sumber air Di Desa-desa Personil Polsek Pandih Batu menghadapi Musim Kemarau.

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 19/ Kuwarasan Bersama Bhabinkamtibmas Dan Masyarakat Bersihkan Saluran Irigasi

Uncategorized

Cegah Karhutla ini yang di lakukan Bhabinkamtibmas

Artikel

Polres Bondowoso Meringkus Seorang Pria yang Tega Melakukan Pencabulan Kepada Anak Tirinya Sendiri

BERITA UTAMA

Danramil 14/Pejagoan Hadiri Rapat Pembahasan Pengisian Kekosongan Jabatan Perangkat Desa

Artikel

Polisi Berhasil Ungkap Komplotan Pencuri Sapi di Lumajang,Dua Tersangka Diamankan

Uncategorized

Jalin Silaturahmi dengan Masyarakat, Bhabinkamtibmas Food Estate Melaksanakan Sambang Desa dan Menyampaikan Pesan-pesan Kamtibmas

Artikel

Jum’at Bersih Personel Kodim 1009/Tanah Laut Gotong-Royong Bersama Warga Di Desa Binaan