Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Minggu, 20 Juli 2025 - 15:15 WIB

Polres Sumenep Amankan Dua Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Polres Sumenep Amankan Dua Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Polres Sumenep Amankan Dua Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

SUMENEP — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sumenep Polda Jatim kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Gapura.

Pengungkapan tersebut dilakukan pada Sabtu, 12 Juli 2025, sekitar pukul 13.15 WIB, di sebuah rumah di Desa Gapura Barat.

Hal tersebut seperti disampaikan Plt Kasihumas Polres Sumenep, AKP Widiarti, Sabtu (19/7).

“Dua orang terduga pelaku berinisial MAF dan IS diamankan petugas saat berada di dalam rumah yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan sabu,” kata AKP Widiarti.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa dua poket plastik klip berisi sabu dengan berat bersih ±1,20 gram, seperangkat alat hisap sabu (bong), pipet kaca, timbangan elektrik, satu unit handphone, serta sejumlah barang lain yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

Baca juga  Sosialisasi Standar Pelayanan Publik (Skck) untuk Warga Masyarakat Kecamatan Maliku.

“Dari hasil interogasi awal, kedua terduga pelaku mengakui baru saja menggunakan sabu,” tambah AKP Widiarti.

Adspun barang bukti sabu tersebut diketahui milik terduga berinisial MAF.

Keduanya saat ini telah diamankan di Mapolres Sumenep untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Baca juga  Bhabinkamtibmas laksanakan Himbauan Karhutla kepada masyarakat

Atas perbuatannya, para pelaku disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Sementara itu Kasat Resnarkoba Polres Sumenep menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan intensitas pemberantasan narkotika serta mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitarnya.

“Kami akan menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Sumenep. Partisipasi aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam memerangi bahaya narkoba,” ungkapnya.

Share :

Baca Juga

Artikel

Beri rasa Aman, Personil Polsek Kahayan Kuala Laksanakan Patroli KRYD

Uncategorized

Maklumat Kapolda Kalteng di tempelkan di tempat umum supaya bisa di baca Masyarakat

BERITA UTAMA

Maksimalkan Disiplin Personel, Apel Serah Terima Konsisten dilaksanakan Petugas Piket Polsek Maliku

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas Sambangi Warga Sampaikan Pesan Kamtibmas

Artikel

Semarak Hari Kemerdekaan RI Ke 79 Kodim 1208/Sambas Gelar Perlombaan Bagi Anak Anak.

BERITA UTAMA

Peduli Perkembangan Anak, Kapolres Jember Gagas Program “Ayahku Mengajar

BERITA UTAMA

Menyambangi Warga Masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Aktif Sosialisasikan Larangan Karhutla

BERITA UTAMA

Danramil 22/Ayah Hadiri Acara Musdesus Penetapan Calon Penerima BLT-DD