POLRES SUMENEP LAMBAN DALAM MENANGANI KASUS KE 4 PELABUHAN TUKS

LAMBAN DALAM MENANGANI KASUS KE 4 PELABUHAN TUKS,Foto,

LAMBAN DALAM MENANGANI KASUS KE 4 PELABUHAN TUKS,Foto,

Sumenep_https://Targetnews id,Sarkawi selaku pelapor,pencari keadilan,mendesak terhadap penyidik yang menangani,ke empat pelabuhan,TUKS(terminal untuk kepentingan sendiri)yang di bangun di perairan Gersik putih Desa Kalianget Timur kecamatan Kalianget kabupaten Sumenep.

Dari keempat pelabuhan TUKS tersebut Menurut keterangan dari kepala KSOP Kalianget ,yang sudah mengantongi izin UKL UPL dan izin pembangunan dari lingkungan hidup atau DLH dan Dinas perizinan terpadu satu pintu, DPMPTSP & Naker, hal ini, di sampaikan oleh kepala KSOP Kalianget, Taufiq Rahman Disaat tim TP3 kabupaten Sumenep mendatangi lokasi pelabuhan TUKS tersebut. Tertanggal 18 September 2023, menjelaskan di depan Tim TP3 kabupaten Sumenep tentang keberadaan TUKS yang sudah memiliki izin, yakni PT Asia Madura milik Sri Sumarlina Ningsih,

Sedangkan yang ke 3 pelabuhan TUKS belum mengantongi izin salah satunya terkendala dengan kepemilikan tanah, atau SHM, ungkapnya.

LAMBAN DALAM MENANGANI KASUS KE 4 PELABUHAN TUKS,
Foto,

Dari penjelasan KSOP tersebut, mendapat sanggahan dari Sarkawi selaku ketua Brigade 571 TMP Korwil Madura, terkait persoalan pelabuhan TUKS yang sudah di persoalkan.

Apalagi, saat melakukan proses aduan dan delik perkara hukum terkait pelabuhan TUKS, Sarkawi mendapat dukungan dari dua RT, di Desa Kalianget Timur Kab. Sumenep.

Baca juga  Cegah Karhutla ini yang di lakukan Bhabinkamtibmas

Selanjutnya Sarkawi, bersama tim melakukan mediasi dengan Muspika di Kecamatan Kalianget yang di tempatkan di Aula kantor Kecamatan Kalianget.

Mediasi di pimpin oleh camat dan sekretaris dan dihadiri beberapa pemangku kebijakan dari ke kepala desa, KSOP, PT Pelindo, Polsek Kalianget dan pemilik pelabuhan TUKS. dan PT Asia Madura milik Sri Sumarlina Ningsih.

Sedangkan ketiga pengelola pemilik TUKS tidak hadir dalam mediasi yang di diprakarsai oleh Camat Kalianget Dan Kepala Desa’ hasilnya dari pemilik pelabuhan TUKS, bahwa PT Asia Madura menyepakati hasil keputusan untuk
mendapatkan pengakuan dari Pemerintah Kab. Sumenep,

Menurut Sarkawi, untuk hal dan kelengkapan dari izin yang sudah ada, pihak Sri Sumarlina Ningsih siap memenuhi yang terpenting usaha yang dikelolanya tersebut legal, ungkapnya.

Sedangkan yang ketiga pelabuhan TUKS belum mengantongi izin sama sekali, oleh karenanya pihaknya bersama tim melakukan langkah menempuh jalur hukum terhadap ke empat pelabuhan TUKS tersebut.

” Sudah, sejak tahun 2021 yang lalu, telah dilaporkan terkait penyalahgunaan izin TUKS, dan kasusnya sudah ditangani oleh Idik Pidek Polres Sumenep ”

Di jelaskan Sarkawi, keberadaan ke empat pelabuhan TUKS yang sudah dilaporkan, ke penyidik belum bisa membuktikan, keempat pelabuhan TUKS, terkait unsur pidananya, hanya kata Sarkawi, selama laporan bergulir pelapor hanya mendapat SP2HP ke 6, masih dalam tahap pemeriksaan,padahal menurut Sarkawi jika penyidik betul betul fokus untuk mengusutnya Uda jelas ke 3 pelabuhan TUKS tersebut ilegal, apalagi TUKS yang di kelola PT Asia garam Madura milik NUR ILHAM Uda jelas tidak mengantongi izin, lagi lagi ada dugaan memanipulasi dukumin, yang akhirnya TUKS miliknya Diresmikan oleh mantan Bupati KH BUSRO KARIM tahun 2015 ujarnya,

Baca juga  Kanit Bhabinkamtibmas Satbinmas Polres Pulang Pisau Rutin Laksanakan Sosialisasi Karhutla kepada Warga masyarakat

ironisnya menurut Sarkawi, selaku pelapor pihaknya merasa ada ketidakpuasan dengan apa yang di lakukan oleh penyidik, dari tahun 2021 Sampai tahun 2023 belum bisa membuktikan apakah ke empat pelabuhan TUKS tersebut ada unsur pidananya atau tidak,

Akhirnya sarkawi pada hari Selasa tanggal 7 November 2023 mencoba mengirimkan pesan singkat lewat wassap terhadap penyidik yang menangani kasus tersebut mempertanyakan perkembangan,
Dan sampai kapan kasus yang dilaporkan ada kepastian hukumnya.
Menurut penyidik lewat pesan singkatnya,masih menunggu konfirmasi dari ahli ungkapnya,

Untuk itu Sarkawi selaku pelapor minta pada bapak Kapolres Sumenep Edo Satya Kentriko SH MH S.I.K
menindaklanjuti terhadap penyidik yang menangani kasus tersebut, pungkasnya(to)

LAMBAN DALAM MENANGANI KASUS KE 4 PELABUHAN TUKS,
Foto,

 

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Kodim 1002/HST Bersama Yonif 621/Mtg Gelar Ziarah Rombongan Dalam Rangka HUT Ke-65 Kodam VI/Mlw

Artikel

Lapas Kelas IIA Pontianak Adakan Buka Puasa Bersama dan Pesantren Ramadhan Bagi Warga Binaan, Dihadiri Kakanwil Tito Andrianto

Uncategorized

Kanit I SPKT Polresta Palangka Raya Cek kembali Kondisi 34 Tahanan

BERITA UTAMA

Denhanud 477 Kopasgat Laksanakan Latihan Uji Siap Operasi

Artikel

Viral dimensos Diduga Wanita Berjilbab Bobol Rumah Seorang Habib

BERITA UTAMA

Jalan Minak Jinggo Desa Kedungasri – Kalipait Rusak Parah DPU CKPP Banyuwangi Janji akan di Cek Entah kapan realisasinya??

Uncategorized

Bahbinkamtibmas sambangi warga binaan

Artikel

Dukung PAT, Dandim Serahkan Pompa Air