POLRES SUMENEP LAMBAN DALAM MENANGANI KASUS PELABUHAN TUKS: SUDAH JELAS FAKTA DILAPANGAN PENIMBUNAN PANTAI TANPA MENGANTONGI REKLAMASI

POLRES SUMENEP LAMBAN DALAM MENANGANI KASUS PELABUHAN TUKS: SUDAH JELAS FAKTA DILAPANGAN PENIMBUNAN PANTAI TANPA MENGANTONGI REKLAMASI

POLRES SUMENEP LAMBAN DALAM MENANGANI KASUS PELABUHAN TUKS: SUDAH JELAS FAKTA DILAPANGAN PENIMBUNAN PANTAI TANPA MENGANTONGI REKLAMASI

 

TARGETNEWS.ID SUMENEP,– Penanganan kasus dugaan pelanggaran hukum dalam pembangunan Pelabuhan TUKS (Terminal Untuk Kepentingan Sendiri) di wilayah Kalianget, Kabupaten Sumenep, terus menuai tanda tanya. Pasalnya, sejak dilaporkan pada tahun 2021, hingga kini belum terlihat kepastian hukum yang jelas. Padahal, kasus tersebut sudah naik ke tahap penyidikan.

Sarkawi, pelapor kasus ini, menyampaikan kegelisahannya atas lambannya proses penanganan perkara. Melalui pesan singkat WhatsApp yang dikirim kepada penyidik Aipda Pardiyanto S.H. dari Unit Pidana Khusus (Pidsus), ia menanyakan perkembangan penyidikan terbaru. Dalam jawaban tertanggal 3 Juni 2025, penyidik mengaku masih terkendala pada keterangan ahli.

“Penyidik bilang minggu depan baru akan koordinasi dengan KPLP dan Dinas Perikanan Jawa Timur terkait penunjukan ahli,” ungkap Sarkawi.

Sarkawi juga mencoba menghubungi Kanit Idik II Pidsus, Ipda Okta Afriasdiyanto SH., MH., pada 3 Juli 2025 melalui pesan WhatsApp untuk menindaklanjuti SP2HP ke-17. Namun, menurut Sarkawi, meski pesannya sudah bercentang biru alias terbaca, tidak ada respon dari penyidik tersebut.

Baca juga  Stop Peti Personil Polsek Banama Tingang Himbau Masyarakat Agar Stop Lakukan Penambangan Liar Yang Dapat Merusak Lingkungan

“Dalam SP2HP disebutkan, pelapor bisa menghubungi penyidik jika butuh informasi lanjutan. Tapi ketika saya menghubungi, malah tidak direspons. Aneh kan?” sesalnya.

Lebih jauh, SP2HP ke-17 menyebut penyidik telah memeriksa beberapa pihak, termasuk Andry Rudiman dari BPN Sumenep dan Kukuh Agus Susyanto dari DPMPTSP Sumenep. Surat permintaan keterangan ahli juga disebut akan dilayangkan ke Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub RI serta Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Timur.

Namun, bagi Sarkawi, semua itu hanya menjadi daftar formalitas belaka jika tak kunjung ditindaklanjuti secara nyata.

“Sudah tiga Kapolres menjabat sejak 2021, tapi kasus ini tak juga menunjukkan perkembangan signifikan. Apakah tidak ada keseriusan atau ada sesuatu yang disembunyikan? Saya hanya butuh kejelasan,” tegasnya.

Sarkawi juga menyoroti minimnya pemahaman pihak Humas Polres Sumenep terhadap kasus tersebut. “Ketika saya tanya, mereka jawab belum tahu atau akan menanyakan dulu. Masa kasus yang sudah lima tahun ditangani, Humas belum tahu?” ucapnya dengan nada kecewa.

Baca juga  Pererat Silaturahmi Babinsa Koramil 19/ Kuwarasan Kunjungi Warga Binaan Pembuat Keripik Singkong

Lebih lanjut, Sarkawi meminta Kapolres Sumenep yang kini dijabat AKBP Rivanda S.I.K., turun tangan langsung untuk mengevaluasi kinerja penyidik.

“Jangan sampai masyarakat menilai Polri berpihak pada pengusaha atau pihak tertentu. Ini ujian integritas institusi,” tandasnya.

Diketahui, pelabuhan TUKS yang dibangun PT Asia Garam Madura milik Nur Ilham itu diduga dibangun tanpa izin lengkap dan melibatkan banyak pihak. Mulai dari terbitnya SHM oleh BPN, dugaan keterlibatan pemerintah desa Kalianget Timur, OPD Kabupaten Sumenep, hingga tokoh penting Sumenep saat itu yang bahkan disebut ikut meresmikan pelabuhan tersebut.

“Kalau penyidik serius, ini sebenarnya sudah cukup bukti untuk ditindaklanjuti. Bahkan kalau ada terlapor dua kali mangkir, kenapa tidak dilakukan upaya jemput paksa sesuai prosedur,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Artikel

Sambang Ke Kantor Kelurahan Anjir Pulang pisau, Satuan Binmas Polres Pulang Pisau Menyampaikan Pesan Kamtibmas

BERITA UTAMA

Personel Polsek Banama Tingang Himbau Masyarakat Agar Stop Lakukan Penambangan Liar Yang Dapat Merusak Lingkungan

Artikel

Sosialisasikan Tentang Saber Pungli, di Lakukan oleh Personil Polsek

BERITA UTAMA

Polsek Maliku Perkecil Potensi Gangguan Kamtibmas dengan KRYD

BERITA UTAMA

Pelapor Dugaan Perkara Penyerobotan Lahan Di Kav Perkebunan Tangerang Datangi Polres Tangsel

BERITA UTAMA

Sat Samapta Polresta Palangka Raya Terus Jaga Keamanan Obyek Vital

BERITA UTAMA

Orang Dekat Oknum Kakanwil Kemenkumham Sumsel Jadi Perantara Jual Beli Jabatan

Artikel

Lestarikan Budaya Gotong Royong, Koramil 04/Bas Kodim 1002/HST Kodam VI/Mlw Bersihkan lingkungan