Polres Sumenep ungkap kasus pencurian, dengan pemberatan di Batang-Batang

ungkap kasus pencurian, dengan pemberatan di Batang-Batang (Foto: Bib/TargetNews.id)

ungkap kasus pencurian, dengan pemberatan di Batang-Batang (Foto: Bib/TargetNews.id)

Sumenep TargetNews.id — Satreskrim Polres Sumenep berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Dusun Ares Laok, Desa Totosan, Kecamatan Batang-Batang, Kabupaten Sumenep, pada Rabu (3/9/2025) dini hari.

Dalam kejadian tersebut, pelaku berinisial R (55) dan P (32), keduanya warga Kecamatan Batang-Batang, diduga melakukan aksi pencurian di rumah korban berinisial M (37). Saat korban dan istrinya L sedang tertidur, pelaku masuk ke rumah dengan cara mencongkel jendela. Salah satu pelaku kemudian menarik perhiasan kalung yang dipakai korban L, dan membawa kabur sejumlah barang berharga lainnya.

Barang yang hilang di antaranya beberapa bungkus rokok, satu unit handphone Nokia warna hitam, sejumlah uang tunai, serta perhiasan emas. Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian hingga Rp15 juta.

Baca juga  Bhabinkamtibmas desa sanggang menjalin silahturahmi dengan sambang ke warga

Setelah dilakukan penyelidikan, tim Resmob Satreskrim Polres Sumenep berhasil menangkap kedua pelaku. Dari hasil pemeriksaan, pelaku R berperan masuk ke rumah korban dan mengambil barang-barang, sementara P bertugas mengawasi keadaan di sekitar lokasi. Barang hasil curian tersebut kemudian dijual dan hasilnya dibagi untuk kepentingan pribadi.

Barang bukti yang diamankan polisi di antaranya satu unit handphone merk Nokia 150 warna hitam serta sebuah besi berukuran 21 cm yang digunakan untuk mencongkel jendela. Kini kedua tersangka telah diamankan dan dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-3, 4, 5 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.

Baca juga  Personel Satlantas Polres Pulang Pisau Turun Laksanakan Pengaturan Arus Lalu Lintas Di Depan Gereja

Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti, S.H. menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polres Sumenep dalam menindak tegas tindak pidana yang meresahkan masyarakat.

“Polres Sumenep akan terus bekerja maksimal dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami mengimbau agar masyarakat tetap waspada, serta segera melapor jika menemukan adanya tindak kejahatan di lingkungannya,” ungkap AKP Widiarti.

Bib

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Tetap Laksanakan Sosialisasi Cegah Karhutla Oleh Personil Polsek Pandih Batu Walau Hujan Masih Stabil

Artikel

Polsek Maliku Sambangi Masyarakat dengan Beri Imbauan

Artikel

Personil Polsek Maliku melakukan Door to Door System Ke Warga Masyarakat Kecamatan Maliku

BERITA UTAMA

Dandim Surabaya Utara Hadiri Pembukaan Kejuaraan Bola Voli Piala Walikota Surabaya

Uncategorized

Terus wujudkan Kamtibmas yang kondusif personil Satbinmas Sambangi tokoh masyarakat

Artikel

Teguran Humanis Kepada Pengendara Sepeda Motor Yang tidak Menggunakan Helm

Uncategorized

Sat Lantas Polres Pulang Pisau Memberikan Himbauan Dan Teguran Secara Humanis Kepada Pelanggar Lalu Lintas

Uncategorized

Unit SPKT dan Piket Fungsi Polresta Palangka Raya Cek Keamanan Ruang Tahanan Mako