Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Kamis, 7 November 2024 - 13:10 WIB

Polresta Malang Kota Berhasil Ungkap Judol, Dua Tersangka Diamankan

Pelaku Berhasil Ungkap Judol, Dua Tersangka Diamankan

Pelaku Berhasil Ungkap Judol, Dua Tersangka Diamankan

 

KOTA MALANG — Polresta Malang Kota, Polda Jatim terus menunjukkan komitmennya untuk menindaklanjuti arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait pemberantasan judi online (Judol).

Kali ini Polresta Malang Kota menangkap Dua tersangka judi online di wilayah Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Muhammad Soleh, menjelaskan bahwa pada Kamis, (31/10), pihaknya menerima laporan masyarakat adanya aktivitas judi online di Jalan Ki Ageng Gribig.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satreskrim langsung melakukan penyelidikan intensif.

“Satu hari setelah kami lakukan penyelidikan, kami berhasil mengamankan dua pelaku yang sedang melakukan permainan judi online di sebuah warung kopi,” ungkap Kompol Soleh, Rabu (6/11).

Dari hasil pemeriksaan, kedua pemain judi slot online dengan mengunduh aplikasi permainan melalui ponsel mereka.

Baca juga  Personil Polsek Kahayan kuala sambang warga untuk memberikan Pesan Kamtibmas

“Modus yang digunakan adalah mengunduh aplikasi judi slot di handphone mereka,” kata Kompol Soleh.

Ia menambahkan, kedua pelaku sudah terlibat dalam aktivitas judi online selama hampir tiga bulan terakhir dan sudah kecanduan.

“Dalam pemeriksaan, kami juga menemukan bukti transaksi judi online di ponsel kedua pelaku, dengan jumlah sekitar Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta yang digunakan untuk bermain judi,” jelas Kompol Soleh.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 27 Ayat 2 Juncto Pasal 45 Ayat 2 UU RI No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta Pasal 303 KUHP tentang perjudian.

Kompol Muhammad Soleh menegaskan, pihaknya akan terus berkomitmen dalam memberantas judi online di wilayah Kota Malang.

Baca juga  Korem 072/Pamungkas Menerima Kunker Tim Komisi I DPR RI

“Penangkapan kedua tersangka judi online ini, adalah bentuk dukungan kami, terhadap misi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam pemberantasan judi online,” ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa Polresta Malang Kota juga akan terus mengejar para bandar judi online yang lebih besar.

“Judi online sangat merugikan masyarakat dan negara, oleh karena itu kami akan terus intens melakukan penegakan hukum,” tegasnya.

Pemberantasan judi online ini merupakan bagian dari upaya Polresta Malang Kota untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bersih dari praktik-praktik ilegal.

Polisi juga mengimbau kepada masyarakat agar turut aktif dalam memberikan informasi terkait tindak kejahatan, termasuk judi online.

“Ini demi terciptanya Kota Malang yang lebih baik, serta mendukung tercapainya misi besar negara dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” pungkasnya. Bib

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Giat KRYD Di Malam Hari Guna Tingkat Pengawasan Daerah Sebangau Permai.

Artikel

Prajurit Dan PNS Brigif 2 Marinir Peringati Isra Mi’raj 1446 H / 2025 H

Uncategorized

251 Atlet Tenis Ikuti Kejurnas Tenis Yunior Wali Kota Tegal Cup XV Tahun 2023

Uncategorized

Polsek Maliku Laksanakan KRYD di Wilayah Hukumnya

Uncategorized

Menyambangi Lingkungan Warga Masyarakat Polsek Pandih Batu Sampaikan Penyuluhan TPPO

BERITA UTAMA

Sambangi Bank Kalteng Tangkiling, Personel Polsek Bukit Batu Lakukan Ini

BERITA UTAMA

Peringati HUT Persit Ke-77 Akmil Gelar Kegiatan Donor Darah

Artikel

Meriahkan HUT ke 78 Kemerdekaan RI, Danramil 14/Pejagoan gelar Dabramil Cup Bola Volly