Polresta Malang Kota Bersama Forkopimda Musnahkan Barang Bukti Barbagai Jenis Narkoba

Forkopimda Musnahkan Barang Bukti Barbagai Jenis Narkoba

Forkopimda Musnahkan Barang Bukti Barbagai Jenis Narkoba

 

KOTA MALANG – TargetNews.id Polresta Malang Kota bersama Forkopimda gelar pers release dan pemusnahan barang bukti narkoba di depan Ballroom Sanika Satyawada.

Pemusnahan Barang Bukti dihadiri berbagai pihak terkait, termasuk Penjabat (PJ) Walikota Malang, perwakilan dari DPRD, BNN Kota Malang, Kejari, Kasdim Kodim 0833, Lapas Kelas I Lowokwaru, Lapas Perempuan, tokoh agama, LBH Peradi, Kapolsek jajaran, dan para pejabat utama (PJU) Polresta Malang Kota.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto, S.I.K., M.Si., menjelaskan bahwa pemusnahan Barang Bukti hasil pengungkapan kasus narkoba periode Maret hingga Mei 2024.

“Pemusnahkan barang bukti narkoba yang berhasil kami sita dari 9 laporan polisi. Barang bukti ini terdiri dari 1,5 kg Sabu, 44,216 kg Ganja, 391 butir Ekstasi, 19.000 butir Carnophen, dan 50.000 butir Pil Koplo berlogo ££,” ujar Kombes Pol Budi Hermanto,Rabu (22/05).

Baca juga  Rutan Kelas I Jakarta Pusat Gelar Sholat Idul Adha 1445 Hijriah

Menurut Kombes Budi Hermanto dari pengungkapan kasus ini, pihaknya berhasil menangkap 10 orang tersangka yang berperan sebagai kurir dan pengedar jaringan narkoba yang beroperasi di wilayah Sumatera, Kota Malang, dan sekitarnya.

Dari perbuatn kesepuluh tersangka tersebut, dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) dan/atau Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun, serta denda maksimum Rp 13 miliar,” jelas Kombes Budi Hermanto.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Desa Pangkoh Hilir Sampaikan Sosialisasi Bahaya Kebakaran Hutan dan Lahan

Dari pemusnahan barang bukti narkoba ini Polresta Malang Kota sudah menyelamatkan manusia dari narkoba sebanyak 440.799 jiwa.

Masih di tempat yang sama, Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengatakan keberhasilan pengungkapan narkoba tersebut tidak terlepas dari kolaborasi dan sinergitas antar instansi.

“Kota Malang sebagai kota pelajar, kita harus terus bersinergi agar tetap aman, namun juga perlu keterlibatan serta dukungan dari masyarakat,” Kata Wahyu.

Sementara untuk pemusnahan narkoba hari ini, Poresta Malang Kota bekerjasama dengan BNN Jatim menggunakan mobil Incinerator agar barang bukti narkoba yang dibakar tidak menimbulkan polusi udara.red

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Satlantas Polres Pulang Pisau, Patroli Daerah Rawan Laka dan Pelanggaran

Artikel

Sambangi warga binaan bhabinkamtibmas desa Sanggang langsung tatap muka dengan warga nya

Uncategorized

Danramil 04/Hadiri Undangan Kegiatan Ulang Janji Pramuka Kwartir Ranting Karanganyar.

Uncategorized

Lakukan kegiatan antisipasi kejahatan, Personel Polsek melaksanakan Giat KRYD

BERITA UTAMA

Personel Polsek Banama Tingang Sosialisasikan Pelayanan Publik Call Center Polsek Banama Tingang

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Polsek Sebangau Kuala Sampaikan Tentang Media Sosial Polres Pulang Pisau.

Artikel

Polda Jateng Berikan Jaminan Keamanan untuk Program Pembangunan Nasional

Uncategorized

Dandim 1612/Manggarai, Memperingati HUT TNI ke-78 dengan Kegiatan Doa Bersama