Polresta Malang Kota Bersama Forkopimda Musnahkan Barang Bukti Barbagai Jenis Narkoba

Forkopimda Musnahkan Barang Bukti Barbagai Jenis Narkoba

Forkopimda Musnahkan Barang Bukti Barbagai Jenis Narkoba

 

KOTA MALANG – TargetNews.id Polresta Malang Kota bersama Forkopimda gelar pers release dan pemusnahan barang bukti narkoba di depan Ballroom Sanika Satyawada.

Pemusnahan Barang Bukti dihadiri berbagai pihak terkait, termasuk Penjabat (PJ) Walikota Malang, perwakilan dari DPRD, BNN Kota Malang, Kejari, Kasdim Kodim 0833, Lapas Kelas I Lowokwaru, Lapas Perempuan, tokoh agama, LBH Peradi, Kapolsek jajaran, dan para pejabat utama (PJU) Polresta Malang Kota.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto, S.I.K., M.Si., menjelaskan bahwa pemusnahan Barang Bukti hasil pengungkapan kasus narkoba periode Maret hingga Mei 2024.

“Pemusnahkan barang bukti narkoba yang berhasil kami sita dari 9 laporan polisi. Barang bukti ini terdiri dari 1,5 kg Sabu, 44,216 kg Ganja, 391 butir Ekstasi, 19.000 butir Carnophen, dan 50.000 butir Pil Koplo berlogo ££,” ujar Kombes Pol Budi Hermanto,Rabu (22/05).

Baca juga  Bhabinkamtibmas Laksanakan Sosialisasi Saber pungli

Menurut Kombes Budi Hermanto dari pengungkapan kasus ini, pihaknya berhasil menangkap 10 orang tersangka yang berperan sebagai kurir dan pengedar jaringan narkoba yang beroperasi di wilayah Sumatera, Kota Malang, dan sekitarnya.

Dari perbuatn kesepuluh tersangka tersebut, dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) dan/atau Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun, serta denda maksimum Rp 13 miliar,” jelas Kombes Budi Hermanto.

Baca juga  ANTISPASI TERJADI TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG, INI HIMBAUAN SATUAN BINMAS POLRES PULANG PISAU

Dari pemusnahan barang bukti narkoba ini Polresta Malang Kota sudah menyelamatkan manusia dari narkoba sebanyak 440.799 jiwa.

Masih di tempat yang sama, Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengatakan keberhasilan pengungkapan narkoba tersebut tidak terlepas dari kolaborasi dan sinergitas antar instansi.

“Kota Malang sebagai kota pelajar, kita harus terus bersinergi agar tetap aman, namun juga perlu keterlibatan serta dukungan dari masyarakat,” Kata Wahyu.

Sementara untuk pemusnahan narkoba hari ini, Poresta Malang Kota bekerjasama dengan BNN Jatim menggunakan mobil Incinerator agar barang bukti narkoba yang dibakar tidak menimbulkan polusi udara.red

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

6 PNS Dilantik dalam Jabatan Fungsional dan 46 PPPK Terima SK

BERITA UTAMA

Ngeri PT Sanjaya Damai Putra Bangka,Intimidasi Wartawan Saat Ketahuan Gudang Transportir Miliknya Diduga Timbun BBM Berjenis Solar

Artikel

Cegah Karhutla SatBinmas Polres Pulang Pisau Laksanakan Himbauan

Artikel

Polres Pulang Pisau Meriah Edukasi Pelajar Soal Larangan Penggunaan Knalpot Brong

BERITA UTAMA

Cegah terjadinya Tindak kejahatan, Personil Polsek Kahayan Kuala giat Patroli guna Cegah Kriminalitas.

Uncategorized

Polsek Sabangau Mediasi Warganya yang Berselisih Paham

Uncategorized

Bhabinkamtibmas peran aktif sampaikan sosialisasi tentang Berita Hoax ke warga

Artikel

Menciptakan Situasi Arus Lalu Lintas Lancar, Satlantas Polres Pulang Pisau Laksanakan Pengaturan Pagi