Polresta Malang Kota Bersama Forkopimda Musnahkan Barang Bukti Barbagai Jenis Narkoba

Forkopimda Musnahkan Barang Bukti Barbagai Jenis Narkoba

Forkopimda Musnahkan Barang Bukti Barbagai Jenis Narkoba

 

KOTA MALANG – TargetNews.id Polresta Malang Kota bersama Forkopimda gelar pers release dan pemusnahan barang bukti narkoba di depan Ballroom Sanika Satyawada.

Pemusnahan Barang Bukti dihadiri berbagai pihak terkait, termasuk Penjabat (PJ) Walikota Malang, perwakilan dari DPRD, BNN Kota Malang, Kejari, Kasdim Kodim 0833, Lapas Kelas I Lowokwaru, Lapas Perempuan, tokoh agama, LBH Peradi, Kapolsek jajaran, dan para pejabat utama (PJU) Polresta Malang Kota.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto, S.I.K., M.Si., menjelaskan bahwa pemusnahan Barang Bukti hasil pengungkapan kasus narkoba periode Maret hingga Mei 2024.

“Pemusnahkan barang bukti narkoba yang berhasil kami sita dari 9 laporan polisi. Barang bukti ini terdiri dari 1,5 kg Sabu, 44,216 kg Ganja, 391 butir Ekstasi, 19.000 butir Carnophen, dan 50.000 butir Pil Koplo berlogo ££,” ujar Kombes Pol Budi Hermanto,Rabu (22/05).

Baca juga  Mengantisipasi Karhutla, Ini Yang Dilakukan Personil Sat Binmas Polres Pulang Pisau

Menurut Kombes Budi Hermanto dari pengungkapan kasus ini, pihaknya berhasil menangkap 10 orang tersangka yang berperan sebagai kurir dan pengedar jaringan narkoba yang beroperasi di wilayah Sumatera, Kota Malang, dan sekitarnya.

Dari perbuatn kesepuluh tersangka tersebut, dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) dan/atau Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun, serta denda maksimum Rp 13 miliar,” jelas Kombes Budi Hermanto.

Baca juga  Lapas Narkotika Jakarta Laksanakan Refleksi Akhir tahun dengan. Sederhana dan Khidmat

Dari pemusnahan barang bukti narkoba ini Polresta Malang Kota sudah menyelamatkan manusia dari narkoba sebanyak 440.799 jiwa.

Masih di tempat yang sama, Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengatakan keberhasilan pengungkapan narkoba tersebut tidak terlepas dari kolaborasi dan sinergitas antar instansi.

“Kota Malang sebagai kota pelajar, kita harus terus bersinergi agar tetap aman, namun juga perlu keterlibatan serta dukungan dari masyarakat,” Kata Wahyu.

Sementara untuk pemusnahan narkoba hari ini, Poresta Malang Kota bekerjasama dengan BNN Jatim menggunakan mobil Incinerator agar barang bukti narkoba yang dibakar tidak menimbulkan polusi udara.red

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 1612-08/Macang Pacar Berikan Pelatihan Paskibraka Tingkat Kecamatan dalam Rangka HUT Kemerdekaan RI ke-78

BERITA UTAMA

Peduli Mutu Pendidikan, Hadirkan Motor Bajaka Presisi Di Rakumpit

Artikel

Kelompok Separatis Papua di Maybrat Digerebek TNI, Dua Simpatisan Diamankan

Artikel

Kajati Jatim Setujui, 4 Perkara Diterapkan RJ

Uncategorized

BABINSA MEMBERIKAN MATERI WAWASAN KEBANGSAAN TENTANG NILAI-NILAI PANCASILA DI SDN WILAYAH BINAANNYA

Uncategorized

Tidak Pernah Bosan Anggota Satpolairud Sosialisasikan Larangan Karhutla

BERITA UTAMA

DUKUNG PROGAM PERCEPATAN PENURUNAN STUNTING, DANLANTAMAL IX HADIRI RAKORNIS KEMITRAAN BKKBN

Artikel

Polsek Maliku Maksimalkan Kegiatan Sosialisasi Larangan Karhutla