Polresta Palangka Raya – Personel Polresta Palangka Raya Polda Kalteng mendampingi kegiatan Pemeriksaan Sidang Setempat Perkara Perdata di Jalan Brokoli IV Panarung, Palangka Raya, Jum’at (21/7/2023) pagi.
Pengamanan yang berlangsung sekitar pukul 08.30 WIB tersebut dilaksanakan oleh Sembilan personel gabungan Polresta Palangka Raya dan Polsek Pahandut, dipimpin oleh Ipda Puguh Darmadji selaku Perwira Pengendali.
Puguh mengatakan, kegiatan tersebut dihadiri oleh Hakim Ketua Syamsuni, S.H., M.Kn, Hakim anggota Hotma,S.H., M.kn, Panitera DEVI, S.H., Pihak Penggugat namun tanpa dihadiri pihak tergugat.
Puguh mengatakan, kehadiran personel Polri ditengah-tengah masyarakat merupakan salah satu bentuk pelayanan dalam upaya mewujudkan situasi Kamtibmas serta memastikan kegiatan dapat berlangsung aman dan lancar.
“Dalam kegiatan tersebut Hakim Pengadilan Negeri Kota Palangka Raya membacakan keputusan dari Hakim Ketua Pengadilan Kota Palangka Raya terkait objek perkara serta penunjukan batas tanah dan tata letak milik penggugat dan tergugat yang ditunjuk oleh penggugat dan disaksikan oleh Hakim Majelis dan Hakim Anggota dengan ukuran tanah 23 X 40 M2,” tandasnya. (b1b)