Polresta Palangka Raya Gelar Press Release Kasus Persetubuhan Terhadap Anak Di Bawah Umur

Polresta Palangka Raya – Press release digelar oleh Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng guna menyampaikan hasil penyidikan awal dari pengungkapan kasus persetubuhan anak di bawah umur yang terjadi di wilayah hukumnya.

Press release dipimpin langsung oleh Kapolresta, Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H. dan didampingi Wakapolresta, Kabagops dan Kasatreskrim, yang bertempat di depan ruang Satreskrim Mapolresta Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut Km. 3,5, Senin (27/3/2023) siang.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolresta menyampaikan hasil penyidikan awal dari pengungkapan kasus persetubuhan yang dilakukan oleh tersangka yakni seorang pria berinisial MS (20) terhadap korban (sebut saja bunga) yang merupakan seorang anak perempuan di bawah umur.

Baca juga  Polsek Maliku Antisipasi Daerah Rawan Karhutla Dengan Rutin Cek Sekat Kanal.

“Kasus ini dilaporkan oleh orang tua korban setelah menemukan anaknya (bunga) yang masih di bawah umur bersama tersangka di dalam sebuah rumah pada kawasan Kota Palangka Raya, yakni pada Hari Jumat Tanggal 24 Maret 2023 lalu,” ungkapnya.

Berdasarkan hasil penyidikan, MS diketahui telah menjalin asmara (pacaran) bersama bunga sekitar satu tahun lamanya, yang oleh karena modus itu lah tersangka pun akhirnya dengan tak berpikir panjang berani menyetubuhi korban hingga beberapa kali.

Baca juga  Lagi dan Lagi Personel Satlantas Polres Pulang Pisau dengan Bijak dan Santun sampaikan Teguran Simpatik Kepada pengguna sepeda motor Yang Tidak Gunakan Helm

Akibat melakukan perbuatan tersebut, tersangka pun kini harus ditahan pada Mapolresta Palangka Raya dan terancam disangkakan dengan Pasal 81 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak.

“Berdasarkan pasal yang disangkakan tersebut, MS pun terancam dengan hukuman pidana paling singkat 5 tahun serta maksimal 15 tahun penjara dan denda paling banyak Lima Miliar Rupiah,” pungkas Kombes Pol. Budi Santosa. (pm)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

DDS Merupakan Cara Bhabinkamtibmas Dekat dengan Masyarakat

Uncategorized

Tetap Laksanakan Himbauan Karhutla Secara Rutin Polsek Pandih Batu.

Uncategorized

Cegah Karhutla Bhabinkamtibmas sampaikan Himbauan Cegah Karhutla

Artikel

Relawan Prabowo Gibran Syafrudin Budiman, H.A. Bashar, Utje Gustaaf, Lisman Hasibuan dll Diusulkan Jadi Wamen

BERITA UTAMA

Personel Polsek Rakumpit Terus Menggiatkan Patroli Kamtibmas

Artikel

Satlantas Polres Pulang Pisau Kembali Melaksanakan Baksos Kepada Masyarakat Kurang Mampu

Uncategorized

Personel Polsek Banama Tingang Himbau Masyarakat Agar Stop Lakukan Penambangan Liar Yang Dapat Merusak Lingkungan

Artikel

Selama Januari 2025, Polres Bangkalan Berhasil Amankan 8 Kasus Curanmor dengan 9 Tersangka, 2 Penadah