Polresta Palangka Raya – Kepolisian Resor Kota Palangka Raya, Polda Kalteng ikuti menghadiri Sidang Paripurna ke-3 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2022/2023 yang digelar oleh DPRD Kota Palangka Raya.
Kegiatan tersebut berlangsung di ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Palangka Raya, Jalan S. Parman, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang dihadiri oleh Kabagren, AKP Suyatman mewakili Kapolresta, Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., Jumat (19/5/2023) siang.
“Pada hari ini saya akan mewakili Bapak Kapolresta untuk menghadiri Sidang Paripurna ke-3 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2022/2023 yang digelar oleh DPRD Kota Palangka Raya,” ungkap Kabagren sebelum dimulainya kegiatan.
“Yang akan membahas agenda kegiatan tentang penetapan penyempurnaan fasilitas Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah terhadap rancangan peraturan daerah terkait pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan,” lanjutnya.
“Sedangkan untuk susunan acara intinya yakni laporan Badan Pembentukan Perda Kota Palangka Raya, pembacaan Surat Keputusan DPRD Kota Palangka Raya serta penandatanganan Keputusan DPRD Kota Palangka Raya dan Berita Acara Persetujuan Bersama,” pungkas AKP Suyatman.
Sidang tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua I DPRD Kota, Wahidin Yusuf, S.H., Wakil Walikota, Hj. Umi Mastika, S.H., perwakilan Kodim/1016 Palangka Raya, para SKPD Kota Palangka Raya dan sejumlah wartawan media elektronik, yang dimulai sekitar pukul 14.30 WIB. (pm)