Polresta Palangka Raya – Kepolisian Resor Kota Palangka Raya diwakili oleh Bagian Perencanaan (Bagren) kesatuannya untuk mengikuti Review Penyusunan TOR dan RAB Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2024 yang digelar oleh Polda Kalteng.
Kegiatan tersebut berlangsung di ruang Itwasda Poda Kalteng, Jalan Tjilik Riwut Km. 1, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang diikuti oleh Kabagren, AKP Suyatman dan personelnya, Jumat (9/6/2023) mulai pukul 10.00 WIB.
“Saat ini saya bersama personel Bagren yang mengawaki Operator Aplikasi SAKTI akan mewakili Polresta Palangka Raya untuk mengikuti Review Penyusunan TOR dan RAB Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2024 oleh Itwasda Polda Kalteng,” ungkap Kabagren.
AKP Suyatman menjeleaskan, TOR itu sendiri merupakan Term of Reference atau kerangka acuan kegiatan serta RAB adalah Rincian Anggaran Biaya, yang mana keduanya saling berkaitan dalam penyusunan Pagu Indikatif.
“Term of Reference atau kerangka acuan kegiatan tentunya membutuhkan Rincian Anggaran Biaya (RAB) dalam penyusunan Pagu Indikatif, karena kedua hal itu berisi rincian komponen-komponen masukan atau input dari sebuah kegiatan serta besaran biayanya,” jelasnya.
“Sedangkan untuk Pagu indikatif merupakan merupakan anggaran yang diberikan kepada suatu kementerian atau lembaga sebagai pedoman dalam penyusunan rencana kerja (renja), yang selama ini telah berjalan dengan baik dalam institusi Polri,” lanjutnya.
Dengan digelarnya kegiatan tersebut, Suyatman pun berharap agar seluruh materi yang diterima dapat menjadi acuan bagi kesatuannya untuk melakukan penyusunan pagu indikatif pada Tahun Anggaran 2024 mendatang.
“Tentunya kita mendukung digelarnya kegiatan ini sebagai acuan dan dasar untuk penyusunan pagu indikatif pada Tahun Anggaran 2024 mendatang, sehingga diharapkan dapat mendukung dan menunjang pelaksanaan tugas Polresta Palangka Raya,” harapnya. (pm)