Polresta Palangka Raya – Kepolisian Resor Kota Palangka Raya, Polda Kalteng berupaya untuk menjaga seluruh tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 yang sudah mulai berlangsung saat ini pada wilayah hukumnya.
Salah satunya yakni saat berlangsungnya tahapan pendaftaran para calon legislatif (caleg) dengan mengerahkan para personel Satlantas untuk menjaga arus lalu lintas pada objek-objek penyelenggara pemilu, Jumat (12/5/2023) siang.
Pengaturan arus lalu lintas pun dilakukan oleh Kanitgakkum Satlantas, Iptu Eko Nurhanto dan para personel pada Kantor KPU Provinsi Kalteng di Jalan Sudirman dan Kantor KPU Kota Palangka Raya di Jalan Tangkasiang, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.
“Pengaturan akan kita lakukan pada arus lalu lintas di sekitaran jalan Kantor KPU Provinsi Kalteng dan KPU Kota Palangka Raya selama berlangsungnya tahapan pendaftaran para calon legislatif,” ungkap Iptu Eko Nurhanto.
“Dengan bertujuan untuk mencegah adanya gangguan kamseltibcar arus lalu lintas pada kedua objek penyelenggara pemilu tersebut, diantaranya seperti kemacetan hingga potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas,” lanjutnya.
Para personel Satlantas Polresta Palangka Raya yang melakukan pengaturan itu pun menggunakan rompi dan dibekali dengan peluit guna memberikan isyarat suara kepada para pengendara sembari melakukan gerakan-gerakan pengaturan arus lalu lintas. (pm)