Polresta Palangka Raya – Apel Satuan Fungsi (Satfung) merupakan salah satu agenda khusus yang digelar oleh Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng, dengan pelaksanaannya khusus setiap Hari Rabu.
Seperti halnya Apel Satfung yang kembali digelar pada Mapolresta Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut Km. 3,5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, dengan turut dipantau oleh Kapolresta, Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., Rabu (26/7/2023) pagi.
“Apel ini khusus dilakukan oleh setiap satuan fungsi atau satfung yang ada di kesatuan Polresta Palangka Raya, yakni mulai dari Bagian, Satuan, Seksi hingga Unit, yang dipimpin oleh Kepala Satuan Fungsi atau Kasatfung,” jelas Kapolresta.
Dalam pelaksanaannya, para pimpinan pun menyampaikan arahan kepada para personel mengenai pelaksanaan tugas pokok dan fungsi yang diemban masing-masing satfung, atensi dari pimpinan serta kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terkini.
“Para Kasatfung akan menyampaikan amanat kepada para personelnya mengenai pelaksanaan tugas dan situasi kamtibmas terkini, khususnya hal yang bersifat atensi dan urgensi serta wajib untuk ditanggapi dengan segera,” ungkap Kombes Pol. Budi.
“Selain itu, juga dipersilahkan bagi para personel untuk menyampaikan saran, masukan maupun inovasi secara langsung kepada Kasatfung, yang pastikan akan disampaikan kepada kami selaku Pejabat Utama (PJU) Polresta Palangka Raya,” lanjutnya.
Budi Santosa menerangkan, selain untuk beberapa hal tersebut tujuan digelarnya apel satfung juga demi menjaga dan mempererat hubungan internal pada masing-masing satfung, baik itu antar personel maupun dengan pimpinan.
“Dengan terciptanya hubungan yang baik maka diharapkan pula dapat meningkatkan soliditas dalam keluarga besar Polresta Palangka Raya, sehingga diharapkan juga dapat mewujudkan keselarasan visi dan misi antara pimpinan dan personel,” pungkasnya. (pm)