Polresta Palangka Raya Tangani Teror Pecah Kaca Jendela

Polresta Palangka Raya – Setelah menerima adanya laporan warga mengenai pengancaman dan sempat meneror dengan memecahkan kaca jendela, aparat kepolisian langsung bergegas ke lokasi kejadian.

Bertempat di Jalan Tjilik Riwut Km. 14 masuk ke Jalan Pambelum Kelurahan Bukit Tunggal Kecamatan Jekan Raya, petugas pun menemukan fakta yang dilaporkan seorang suster tersebut.

Baca juga  Pertanyakan Laporan Ke Kejari Sampang, Yang Dilimpahkan Ke Inspektorat Soal CSR HCML

Mendapati hal tersebut, personel Polresta Palangka Raya kemudian mendatakan apa-apa saja kerusakan yang dialami dan penyebab terjadinya pengancaman.

Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kasatsamapta AKP Gatoot Sisworo mengungkapkan, jika pihaknya telah menerima dan sedang menangani kasus pengancaman itu.

Baca juga  Sambang ke Masyarakat, Personel Polsek Maliku Lakukan Sosialisasi dan Imbauan

“Untuk orang tidak dikenal yang merupakan pelaku teror kaca jendela, kami dari Polresta Palangka Raya akan terus bekerja keras guna mengungkap karena ini sifatnya jelas sudah menggangu kondusifitas,” jelasnya.(dk_reborn)

Share :

Baca Juga

Artikel

Polisi Lalu Lintas Pulang Pisau Tegur Humanis Pengendara Motor yang Tak Menggunakan Helm

BERITA UTAMA

Sambut Satu Abad NU, Pemkab Tegal Gelar Khataman Quran dan Doa Bersama

Uncategorized

Bhabinkamtibmas sambang dan memberikan himbauan kamtibmas Kepada warga

Uncategorized

Personel Polsek Kahayan Kuala menyampaikan pesan Kamtibmas, dan Himbauan kamtibmas

BERITA UTAMA

Ngemis Online Jadi Preseden Buruk, Yakub Ismail Desak Pemerintah Segera Terbitkan Regulasi

Uncategorized

Kapolres Pulang Pisau Berikan Arahan dan Bimbingan Kepada Siswa Latja Diktukba Polri T.A 2023

Artikel

Satlantas Polres Pulang Pisau Sosialisasi Larangan Pakai Knalpot Brong

Uncategorized

Ketua Presidium FPII dan Pengawas DPI Tinjau Pembinaan WBP di Lapas Narkotika Kelas IIA Bandung