Polresta Palangka Raya Tangani Teror Pecah Kaca Jendela

Polresta Palangka Raya – Setelah menerima adanya laporan warga mengenai pengancaman dan sempat meneror dengan memecahkan kaca jendela, aparat kepolisian langsung bergegas ke lokasi kejadian.

Bertempat di Jalan Tjilik Riwut Km. 14 masuk ke Jalan Pambelum Kelurahan Bukit Tunggal Kecamatan Jekan Raya, petugas pun menemukan fakta yang dilaporkan seorang suster tersebut.

Baca juga  Bati Tuud Koramil 09/Kutowinangun Hadiri Laporan Pertanggungjawaban APBDes 2022 Desa Tanjungmeru

Mendapati hal tersebut, personel Polresta Palangka Raya kemudian mendatakan apa-apa saja kerusakan yang dialami dan penyebab terjadinya pengancaman.

Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kasatsamapta AKP Gatoot Sisworo mengungkapkan, jika pihaknya telah menerima dan sedang menangani kasus pengancaman itu.

Baca juga  Respon Cepat Polsek Benai Tentang Adanya Penadah Hasil PETI di Desa Banjar Lopak

“Untuk orang tidak dikenal yang merupakan pelaku teror kaca jendela, kami dari Polresta Palangka Raya akan terus bekerja keras guna mengungkap karena ini sifatnya jelas sudah menggangu kondusifitas,” jelasnya.(dk_reborn)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Sosialisasi Nomor HP Kapolsek Pandih Batu dan Call Center Polsek Pandih Batu

BERITA UTAMA

DEWAN ADVOKAT NASIONAL SEBAGAI REGULATOR PENGAWASAN KINERJA ORGANISASI-ORGANISASI ADVOKAT

BERITA UTAMA

Serda Agus Arahman Kenalkan Tari Indang Kepada Siswa SDN 2 Samhurang

Uncategorized

Program Bajaka Presisi Polres Pulang Pisau tidak hanya sasar anak anak

Artikel

Danramil 1612-08/Macang pacar bersinergi dengan Polri dalam melakukan pengamanan menjelang hari raya

BERITA UTAMA

Polresta Palangka Raya Apel Pam Pawai Akbar Takbir Idul Adha 1444 H

Uncategorized

Rutin personil polsek banama tingang sosialisasi tentang larangan karhutla.

Artikel

Antisipasi Kejahatan, Piket Mako Polsek Patean Rutin Laksanakan Patroli BLP