Polresta Palangka Raya – Setelah menerima adanya laporan warga mengenai pengancaman dan sempat meneror dengan memecahkan kaca jendela, aparat kepolisian langsung bergegas ke lokasi kejadian.
Bertempat di Jalan Tjilik Riwut Km. 14 masuk ke Jalan Pambelum Kelurahan Bukit Tunggal Kecamatan Jekan Raya, petugas pun menemukan fakta yang dilaporkan seorang suster tersebut.
Mendapati hal tersebut, personel Polresta Palangka Raya kemudian mendatakan apa-apa saja kerusakan yang dialami dan penyebab terjadinya pengancaman.
Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kasatsamapta AKP Gatoot Sisworo mengungkapkan, jika pihaknya telah menerima dan sedang menangani kasus pengancaman itu.
“Untuk orang tidak dikenal yang merupakan pelaku teror kaca jendela, kami dari Polresta Palangka Raya akan terus bekerja keras guna mengungkap karena ini sifatnya jelas sudah menggangu kondusifitas,” jelasnya.(dk_reborn)