Polresta Palangka Raya – Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Wakapolresta AKBP Andiyatna, S.I.K., M.H., menerima kunjungan Puslitbang Polri, Senin (10/4/2023) pagi.
Pada kunjungan tersebut Puslitbang Polri memerintahkan Kombes Pol Frans Tjahyono, S.I.K., M.H., sebagai Ketua Tim dan di dampingi Pembina TK. I Budi Triyanto, S.Sos., berserta Ipda Rachmat Taufik Hidayatulloh.
Setelah berhasil dikonfirmasi, Andiyatna menyampaikan, maksud penelitian ini yaitu untuk mencari data, masukan dan informasi terkait faktor penyebab terjadinya pelanggaran yang dilakukan perwira pertama sumber Akpol serta implementasi pembinaan perwira pertama sumber Akpol pasca pendidikan pembentukan.
“Kemudian, untuk tujuannya yakni sebagai masukan kepada pimpinan (Kapolri dan Kapolda) dalam rangka optimalisasi pencegahan dan mitigasi pelanggaran yang dilakukan perwira pertama sumber Akpol pasca pendidikan pembentukan,” ujarnya.
Sementara itu, Frans menambahkan, metode pengumpulan data yang digunakan meliputi wawancara dan diskusi, pengisian kuesioner dan pengumpulan data sekunder tentang jumlah perwira pertama sumber Akpol serta pelanggaran disiplin dan KKEP yang dilakukan diruang lingkup Polda Kalteng.
“Sebagai informasi juga bagi rekan-rekan, latar belakang penilitian yang kini diselenggarakan yaitu permintaan Komisi III DPR RI kepada Kapolri dalam rangka rapat dengar pendapat yang dilakukan beberapa waktu yang lalu,” ujarnya.
“Disamping itu, hal ini merupakan sebuah tindaklanjut atas perintah lisan Kapolri kepada Kapuslitbang Polri dan permintaan hasil penilitian dari Korspripim terkait pelanggaran yang dilakukan personel Polri yang baru dilantik,” tutupnya.(dk_reborn)