Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Kamis, 18 Juli 2024 - 12:59 WIB

Polresta Sidoarjo Amankan Sembilan Tersangka Pengedar Sabu

Amankan Sembilan Tersangka Pengedar Sabu

Amankan Sembilan Tersangka Pengedar Sabu

 

SIDOARJO – Satresnarkoba Polresta Sidoarjo berhasil meringkus Sembilan tersangka kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Sebagian besar dari mereka adalah residivis dalam kasus peredaran narkotika.

Sembilan pelaku yang diamankan, antara lain AM, CA, AY, S, R, HS, Z, EPP dan AA.

Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing, mengatakan para tersangka diamankan Satresnarkoba Polresta Sidoarjo di Pagerwojo, Buduran, Sawotratap, Gedangan, Perum Pondok Mutiara, Sidoarjo Kota dan Desa Kedungsolo, Porong serta di wilayah Pasuruan.

“Saat digeledah, anggota kami berhasil mendapatkan barang bukti berupa plastik klip berisi narkotika,” ujar Kombes. Pol. Christian,Rabu (17/7).

Baca juga  Antisipasi Musim Hujan, Dinas PUPR /BPBD Dan DLH Batu, Lakukan Perempesan Pohon

Narkotika tersebut jenis sabu seberat 276 gram, 187 pil jenis ineks dan ganja seberat 60 gram dari empat kasus yang berbeda pada Sembilan tersangka.

Dalam mengedarkan narkotika, diketahui para tersangka menggunakan sistem ranjau setelah mendapatkan perintah atau pesanan terkait lokasinya.

“Kebanyakan di wilayah Sidoarjo,”jelas Kombes Pol. Christian.

Sebagai kurir para pelaku mendapatkan keuntungan uang dan pemakaian sabu.

Baca juga  Bantu Siapkan Distribusi Bansos, Bripka Edris Ikut Gotong Royong Pikul Ratusan Sak Beras

Menurut Kombes Pol. Christian, Satu orang sudah tiga sampai empat kali melakukan pengambilan dengan sistem ranjau.

“Penangkapan tersangka kami peroleh dari hasil pengembangan dan pengakuan tersangka yang sudah kami tangkap sebelumnya,” lanjut Kombes. Pol. Christian Tobing.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) tentang peredaran Narkoba.

“Hukumanya pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun,” pungkas Kombes. Pol. Christian.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Manfaat Senam di Pagi Hari

Uncategorized

Diduga ODGJ, Polresta Palangka Raya Bantu Evakuasi

Uncategorized

Tingkatkan Kesiap Siagaan, Polresta Malang Kota Gelar Latihan PPGD dan Penanganan Kebakaran

Artikel

DANKORMAR CEK PERALATAN DAN SENJATA YANG AKAN DIGUNAKAN PRAJURITNYA

Uncategorized

Koramil 13/Buluspesantren Dampingi Seleksi Calon Perangkat Desa

Uncategorized

Jelang Hari Bhayangkara ke-77, Polsek Sabangau Gelar Baksos

Artikel

Serah terima jabatan, Kasat Samapta Polrestabes Makasar Akbp Baharuddin, SE. MM

Artikel

Babinsa Koramil 1612-02/Komodo dan Tim Pengawasan Terpadu Gelar Operasi Pasar Jelang Hari Raya