Home / BERITA UTAMA / DAERAH / POLRI / TargetNews.id

Sabtu, 8 Juli 2023 - 16:56 WIB

Polrestabes Surabaya Berhasil Amankan Tiga Pelaku Jambret

 

SURABAYA – Dengan menggunakan baju lengan pendek warna merah bertuliskan Tahanan Polsek Mulyorejo Surabaya, tiga pelaku perampasan handphone itu, hanya bisa pasrah tertunduk saat dilakukan penangkapan.

Satu pria berinisial FR warga Surabaya, itu ditangkap anggota Polsek Mulyorejo Surabaya setelah melakukan aksi perampasan handphone dan menganiaya korban dengan memukul menggunakan besi linggis.

Akibat pukulan yang mengarah di kepala korban sempat mengucurkan darah.

Kompol Sugeng Kapolsek Mulyorejo didampingi Kasihumas Polrestabes Surabaya AKP Haryoko mengungkapkan, satu pelaku FR mengaku jika nekat melakukan aksi kejinya karena ingin mempunyai handphone.

Baca juga  Polres Lumajang Siapkan Skema Lalu Lintas Jelang Nataru, Atensi Jalur Perlintasan KA

Berawal dari kejadian tersebut, ungkap Kompol Sugeng korban melakukan perjalanan dari rumahnya menuju ke wilayah Mer Kalijudan Surabaya, pada saat ditengah perjalanan korban menerima telpon dari kantornya.

Tiba-tiba pelaku merampas lantas memukul korban dengan menggunakan besi linggis.

“Tersangka merampas handphone dan memukul korban,”kata Kompol Sugeng.

Sementara itu, secara kebersamaan, pada Senin (03/7/2023) anggota opsional polsek mulyorejo Surabaya juga menangkap dua kawanan jambret yang biasanya beraksi di wilayah Kalisari Dharma Surabaya.

Baca juga  Berdalih Kearifan Lokal, Camat Pakal Enggan Tindak Tegas Jurang Kuping

Diketahui, kedua pelaku adalah, AR (22) dan CA (27) yang keduanya merupakan warga Surabaya.

Mereka diamankan Polisi dengan kasus perampasan HP seorang perempuan dengan cara membuntuti korbannya sampai di Jalan Kalisari Dharma Surabaya.

Ketika memasuki wilayah yang dianggap sepi kedua pelaku langsung tancap gas merampas HP korban secara paksa.

Setelah adanya kejadian perampasan tersebut, polisi melakukan pemantauan di lokasi akhirnya kedua pelaku berhasil dibekuk.

Atas perbuatannya ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 365 KHUP pencurian dengan kekerasan.limbat

Share :

Baca Juga

Artikel

Bhabinkamtibmas Sampaikan Himbauan Dan Pesan-Pesan Kamtibmas

Artikel

Pemasyarakatan Sehat di Peringatan HBP ke- 60 Lapas Pontianak Gelar Pemeriksaan & Pengobatan Massal

Artikel

Kunjungi Kampung Seima, Ini Yang Dilakukan Satgas Yonif 200/BN

Artikel

Maklumat Kapolda Kalteng di tempelkan di tempat umum supaya bisa di baca Masyarakat

Artikel

Persiapan Pengamanan Natal-Tahun Baru, Kapolri dan Panglima TNI Tinjau

Artikel

Dandim 1612/Manggarai Tekankan Netralitas TNI Menjelang Pemilu dan Pilkada

Artikel

Sosialisasikan Tentang Saber Pungli, di Lakukan oleh Personil Polsek

Artikel

Polsek Sebangau Kuala Laksanakan Apel Siaga di Mako Polsek Sebangau Kuala antisipasi bencana.