Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / Home / NEWS / POLRI / Tag / Uncategorized

Jumat, 23 Agustus 2024 - 13:43 WIB

Polrestabes Surabaya Berhasil Amankan Tiga Tersangka Sindikat Curanmor

Pelaku di Berhasil Amankan Tiga Tersangka Sindikat Curanmor

Pelaku di Berhasil Amankan Tiga Tersangka Sindikat Curanmor

 

SURABAYA- TargetNews.id Unit Jatanras Polrestabes Surabaya berhasil menangkap tiga tersangka yang terlibat dalam sindikat pencurian dan penjualan sepeda motor curian.

Ketiganya, yang diketahui merupakan pemain lama, memiliki peran masing-masing dalam aksi kejahatan tersebut.

Tersangka pertama, MC (49), warga Jalan Banyu Urip Kidul, Surabaya, berperan sebagai eksekutor.

MC sebelumnya pernah ditahan pada tahun 2003 karena kasus pencurian besi. Ia mengaku baru sekali melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dan beraksi di wilayah Banyu Urip Kidul.

Kompol Teguh Setiawan Plt Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, menjelaskan bahwa meskipun MC mengaku baru sekali melakukan curanmor, pihak kepolisian masih mendalami keterangannya.

Baca juga  Mayat Laki-Laki Ditemukan Warga Pendem, Kondisi Tergeletak Di Lantai

Sementara itu, MR (51), yang bertugas sebagai perantara, merupakan residivis kasus pencurian di minimarket pada tahun 2021.

MR, warga Jalan Petemon Timur, Surabaya, telah menjual tiga sepeda motor curian ke penadah ST.

“Salah satu sepeda motor, Honda Beat, dijual seharga Rp 2,3 juta, dan uang hasil penjualan dibagi bersama dengan MC,”kata Kompol Teguh, Rabu (21/8).

MC mengaku menggunakan uang tersebut untuk membayar biaya kos dan kebutuhan sekolah anaknya.

Baca juga  Minimalisir Potensi Lakalantas Polsek Kahayan Tengah Melaksanakan Pengaturan Arus Lalin

ST alias KD, warga Jalan Banyu Urip, Surabaya, berperan sebagai penadah. Ia mengaku menerima sepeda motor tanpa surat dan menjualnya kembali.

Jika sepeda motor tidak dapat digunakan, ST akan membongkar dan menjual komponen-komponennya secara terpisah. Ia juga mengakui telah tiga kali membeli sepeda motor dari MR.

Ketiga tersangka kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum, sementara pihak kepolisian terus melakukan pengembangan terkait kemungkinan adanya jaringan atau pelaku lain yang terlibat dalam sindikat ini,,
Ungkapnya(ERS).

Share :

Baca Juga

Artikel

KOMANDAN KORPS MARINIR APEL KHUSUS KEPADA PRAJURIT DAN PNS MARINIR WILAYAH JAKARTA

Uncategorized

Jaga Keamanan, Polsek Rakumpit Lakukan Patroli Harkamtibmas

Artikel

Mahkamah Partai PDI Perjuangan, Ditunggu Keputusannya Sengketa Pileg Kota Malang

Uncategorized

Penumpang Fery Penyebrangan Di Berikan Edukasi Larangan Karhutla Bripka Alamsyah Gunakan Media Maklumat

Artikel

Bhayanaka Champion Of The Company Dalam Lomba Antar Kompi

Uncategorized

Babinsa Koramil 15/Klirong Hadiri Pertemuan Rutin RT Desa Binaan

Artikel

Berada di jalur Lintas Polsek Kahayan Tengah Antisipasi Peredaran Barang Terlarang

BERITA UTAMA

Jalur Penyelamat Dan Portal Di Jalur Alternatif Bukit Klemuk, Sudah Rampung Pekerjaanya