Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Kamis, 16 Januari 2025 - 20:39 WIB

Polrestabes Surabaya Berhasil Tangkap 32 Tersangka Curanmor, Ungkap 62 TKP dalam Dua Bulan

Polrestabes Surabaya Berhasil Tangkap 32 Tersangka Curanmor, Ungkap 62 TKP dalam Dua Bulan

Polrestabes Surabaya Berhasil Tangkap 32 Tersangka Curanmor, Ungkap 62 TKP dalam Dua Bulan

 

Surabaya, – Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Surabaya semakin meresahkan masyarakat. Menanggapi hal ini, Polrestabes Surabaya telah membentuk tim khusus yang fokus pada upaya pencegahan dan penegakan hukum. Kapolrestabes Surabaya menyampaikan bahwa tim ini telah berhasil mengungkap berbagai kasus curanmor yang terjadi di wilayah Surabaya.

Dalam periode Desember hingga saat ini, sebanyak 32 tersangka berhasil ditangkap, dengan total 62 tempat kejadian perkara (TKP) yang diungkap. “Kami masih terus mengembangkan penyelidikan karena yakin masih ada TKP lain yang dilakukan oleh para pelaku,” ujar Kapolrestabes Surabaya.

Polisi juga mengingatkan bahwa tidak akan ada toleransi bagi pelaku curanmor. “Kami akan terus mengejar pelaku-pelaku yang membuat resah warga Surabaya,” tegasnya.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Sambangi Warga sekaligus Sisipkan Pesan Kamtibmas

Dari hasil pengungkapan kasus ini, polisi berhasil mengamankan 14 unit sepeda motor. Kendaraan yang sudah ditemukan akan dikembalikan kepada pemiliknya tanpa biaya apapun. Polisi juga meminta masyarakat lebih waspada dalam menjaga kendaraan mereka, termasuk selalu mengunci stang dan menambahkan kunci pengaman tambahan.

Menurut penyelidikan, modus operandi yang digunakan pelaku sebagian besar masih menggunakan kunci palsu. Namun, ada juga modus baru di mana pelaku memilih sepeda motor yang tidak dikunci stang, kemudian membawanya dengan cara didorong oleh rekannya. Dari pemeriksaan, juga ditemukan bahwa di 10 TKP, kunci kendaraan masih melekat di sepeda motor saat dicuri.

Baca juga  Anggota Satlantas Polres Pulang Pisau Memberi Teguran Kepada Pengemudi Yang

“Kami mengimbau masyarakat untuk memarkir kendaraan di tempat yang aman, selalu mengunci stang, dan tidak meninggalkan kunci di kendaraan,” tambah Kapolrestabes.

Polrestabes Surabaya juga akan terus melakukan razia di berbagai wilayah. Kapolrestabes meminta kepada masyarakat yang menjadi korban curanmor untuk segera melapor ke Polsek terdekat. “Kami telah menginstruksikan setiap Polsek untuk segera menyebarluaskan informasi curanmor kepada seluruh jajaran dan melakukan razia skala kecil demi menekan angka kejahatan ini,” tutupnya.

Upaya pencegahan dan penindakan tegas ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi warga Surabaya.bib

Share :

Baca Juga

Artikel

Penyuluhan dan pembagian brosur Ops Keselamatan Telabang 2024 kepada pengendara bermotor

Uncategorized

Patroli Malam Polsek Maliku Menyambangi lingkungan Pertokoan

Uncategorized

Anggota Satpolairud Sampaikan Sanksi Bagi Pelaku Pembakar Lahan

BERITA UTAMA

Serah Terima Tugas Jaga, Kanit SPKT Kembali Cek Ruang Tahanan

Artikel

Patroli dan Monitoring Di SPBU jl Trans Kalimantan km 10 Kec. Kahayan hilir Kab. Pulang Pisau

Artikel

Kendaraan Overload Dicegat, Sopir Diberi Teguran

Artikel

Ops Zebra Semeru 2024 Polres Jember Bersama Forkopimda Sosialisasikan Keselamatan Berlalu Lintas

Uncategorized

Sebelum Musim kemarau tiba, Personil Sat Binmas Polres Pulang Pisau terus berupaya berikan Himbauan dan sosialisasi Cegah KARHUTLA kepada warga.