TargetNews.ID Surabaya Kepolisian Polrestabes Surabaya menunjukkan keseriusannya dalam memberantas kejahatan jalanan. Dalam operasi penindakan sepanjang Juli hingga Agustus 2025, sebanyak 49 pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil diringkus. Dari jumlah itu, 47 laki-laki dan 2 perempuan diamankan jajaran Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Dr. Luthfie Sulistiawan, menegaskan pihaknya tidak segan mengambil langkah tegas terhadap para pelaku.
“Curanmor ini masih saja terjadi meskipun sudah dilakukan langkah-langkah preventif. Namun bagi pelaku yang nekat, tindakan tegas terukur akan diterapkan. Kalau perlu dilakukan penembakan, silakan dilakukan secara terukur,” tegas Luthfie.
Dari pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan 19 unit sepeda motor hasil curian. Kendaraan itu akan dikembalikan gratis kepada pemilik tanpa biaya apa pun.
Secara simbolis, enam unit motor diserahkan langsung kepada korban di Mapolrestabes Surabaya, sementara sisanya akan diantarkan ke rumah masing-masing oleh tim Satreskrim. Pemilik hanya diminta melengkapi laporan kehilangan dan surat kendaraan.
“Semua proses pengembalian ini gratis. Tidak ada pungutan biaya. Kami ingin memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat,” tambah Luthfie.
Dari 49 tersangka, 10 di antaranya merupakan residivis yang kembali beraksi setelah keluar penjara. Fakta ini menjadi perhatian serius aparat kepolisian, yang kini berkomitmen mendorong jaksa dan pengadilan menjatuhkan hukuman berat agar menimbulkan efek jera.
Selain tindakan penegakan hukum, masyarakat juga diminta meningkatkan kewaspadaan. Salah satu cara sederhana adalah memasang kunci ganda pada kendaraan.
“Banyak pelaku curanmor membatalkan aksinya jika motor memakai kunci ganda, karena mereka selalu menghitung waktu. Jika lebih dari tiga menit tidak bisa, mereka pindah sasaran,” jelas Luthfie.
Polrestabes Surabaya juga mengapresiasi program Kampung Pancasila yang digagas Pemkot Surabaya, karena dinilai dapat memperkuat pengawasan lingkungan.
Penangkapan 49 pelaku curanmor ini menjadi bukti keseriusan Polrestabes Surabaya dalam memberantas kejahatan jalanan. Dengan pengembalian motor secara gratis kepada korban, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat semakin meningkat.
Bib