Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Senin, 30 Desember 2024 - 14:28 WIB

Polrestabes Surabaya Siapkan 12 Titik, Penyekatan Pada Malam Tahun

Polrestabes Surabaya Siapkan 12 Titik, Penyekatan Pada Malam Tahun

Polrestabes Surabaya Siapkan 12 Titik, Penyekatan Pada Malam Tahun

 

SURABAYA – Menyambut malam pergantian tahun 2025, Polrestabes Surabaya Polda Jatim akan memberlakukan penyekatan di 12 titik strategis.

Penyekatan ini dilakukan untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pada malam pergantian tahun.

Langkah ini diambil untuk mengantisipasi konvoi kendaraan dengan knalpot brong dan membatasi akses warga luar kota yang ingin memasuki Surabaya tanpa keperluan mendesak.

Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Arif Fazlurrahman, menjelaskan bahwa penyekatan akan dilakukan di berbagai pintu masuk kota.

“Pada malam tahun baru nanti, kami akan melakukan penyekatan di Bundaran Cito, Berbek Industri, Pondok Tjandra, Jembatan Karangpilang, MERR Gunung Anyar, serta perbatasan Lakarsantri-Menganti,” ungkapnya, Minggu (29/12).

Baca juga  Polsek Pandih Batu Melaksanakan Patroli Kantor Kecamatan Dalam Rangka OMB Pemilu 2023 - 2024

Selain itu, rekayasa lalu lintas juga akan diterapkan di sisi utara dan barat kota, termasuk Romokalisari, perbatasan Benowo-Menganti, simpang tiga Indrapura-Rajawali, Rajawali-Jembatan Merah, simpang empat Dupak-Demak, hingga simpang empat Kedung Cowek-Kenjeran.

“Kami akan menempatkan personel di lokasi-lokasi tersebut bersama jajaran polres perbatasan masing-masing wilayah,” tambah AKBP Arif Fazlurrahman.

Ia menegaskan langkah ini untuk memastikan tidak ada pengendara yang masuk Surabaya untuk konvoi pada malam tahun baru nanti,” tegas Arif.

Ia juga mengimbau masyarakat luar kota agar tidak mencoba-coba memasuki Surabaya tanpa alasan penting.

“Kami akan mengarahkan kendaraan yang tidak berkepentingan untuk kembali ke asal,” tegasnya.

Baca juga  Anggota LPKSM SAKERA Berulah Lagi, Kini Diduga Menyebarkan Ujaran Kebencian, DPP LSM AGTIB Resmi Lapor ke Polres Pasuruan

Kasatlantas Polrestabes Surabaya ini juga menegaskan, penyekatan diberlakukan mulai pukul 17.00 hingga pada 1 Januari 2025 pagi.

Lebih lanjut, rekayasa arus lalu lintas juga akan diberlakukan di pusat kota dengan skala prioritas bagi kendaraan yang diizinkan masuk.

“Kami ingin memastikan semua berjalan lancar tanpa ada gangguan,” tandasnya

Selain itu AKBP Arif, mengatakan,
Polisi saat menjelang malam tahun baru nanti akan melakukan razia knalpot brong dan patroli.

Upaya ini diharapkan dapat menciptakan suasana yang aman dan tertib selama perayaan tahun baru.

Dengan pengamanan ini, Polrestabes Surabaya berharap warga dapat merayakan tahun baru dengan aman dan nyaman. Bib

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Sampaikan Himbauan Dan Pesan-Pesan Kamtibmas

Uncategorized

Bhabinkamtibmas desa Sanggang Polsek Pandih Sambangi Masyarakat dengan Beri Imbauan

Uncategorized

Himbauan Kamseltibcarlantas Digelar Satlantas Polres Pulang Pisau Bagi Pengguna Jalan

Artikel

Peduli Rumah Warga, Babinsa Bersama Warga Desa Selokajang Bantu Perbaiki Rumah Bapak Sumidi

Artikel

Sasar Masyarakat Pesisir Sampaikan Maklumat Kapolda Kalteng

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 19/ Kuwarasan Berikan Materi Wasbang Kepada Siswa Baru SMK Plus Nururrohmah

Uncategorized

Stop Karhutla Anggota Satpolairud Sambangi Masyarakat Pesisir

Artikel

Ingatkan Pengendara Selalu Klik Helm Untuk Keselamatan