Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Senin, 30 Desember 2024 - 14:28 WIB

Polrestabes Surabaya Siapkan 12 Titik, Penyekatan Pada Malam Tahun

Polrestabes Surabaya Siapkan 12 Titik, Penyekatan Pada Malam Tahun

Polrestabes Surabaya Siapkan 12 Titik, Penyekatan Pada Malam Tahun

 

SURABAYA – Menyambut malam pergantian tahun 2025, Polrestabes Surabaya Polda Jatim akan memberlakukan penyekatan di 12 titik strategis.

Penyekatan ini dilakukan untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pada malam pergantian tahun.

Langkah ini diambil untuk mengantisipasi konvoi kendaraan dengan knalpot brong dan membatasi akses warga luar kota yang ingin memasuki Surabaya tanpa keperluan mendesak.

Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Arif Fazlurrahman, menjelaskan bahwa penyekatan akan dilakukan di berbagai pintu masuk kota.

“Pada malam tahun baru nanti, kami akan melakukan penyekatan di Bundaran Cito, Berbek Industri, Pondok Tjandra, Jembatan Karangpilang, MERR Gunung Anyar, serta perbatasan Lakarsantri-Menganti,” ungkapnya, Minggu (29/12).

Baca juga  Kodim 0117/Aceh Tamiang Salurkan Bantuan Nutrisi Dari KASAD Untuk Anak Stunting

Selain itu, rekayasa lalu lintas juga akan diterapkan di sisi utara dan barat kota, termasuk Romokalisari, perbatasan Benowo-Menganti, simpang tiga Indrapura-Rajawali, Rajawali-Jembatan Merah, simpang empat Dupak-Demak, hingga simpang empat Kedung Cowek-Kenjeran.

“Kami akan menempatkan personel di lokasi-lokasi tersebut bersama jajaran polres perbatasan masing-masing wilayah,” tambah AKBP Arif Fazlurrahman.

Ia menegaskan langkah ini untuk memastikan tidak ada pengendara yang masuk Surabaya untuk konvoi pada malam tahun baru nanti,” tegas Arif.

Ia juga mengimbau masyarakat luar kota agar tidak mencoba-coba memasuki Surabaya tanpa alasan penting.

“Kami akan mengarahkan kendaraan yang tidak berkepentingan untuk kembali ke asal,” tegasnya.

Baca juga  Aksi Cepat Tanggap Yonif 330 Tri Dharma bantu penanganan bencana Angin Puting Beliung di Rancaekek

Kasatlantas Polrestabes Surabaya ini juga menegaskan, penyekatan diberlakukan mulai pukul 17.00 hingga pada 1 Januari 2025 pagi.

Lebih lanjut, rekayasa arus lalu lintas juga akan diberlakukan di pusat kota dengan skala prioritas bagi kendaraan yang diizinkan masuk.

“Kami ingin memastikan semua berjalan lancar tanpa ada gangguan,” tandasnya

Selain itu AKBP Arif, mengatakan,
Polisi saat menjelang malam tahun baru nanti akan melakukan razia knalpot brong dan patroli.

Upaya ini diharapkan dapat menciptakan suasana yang aman dan tertib selama perayaan tahun baru.

Dengan pengamanan ini, Polrestabes Surabaya berharap warga dapat merayakan tahun baru dengan aman dan nyaman. Bib

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Bhabinkamtibmas sambang dan memberikan himbauan kamtibmas Kepada warga

BERITA UTAMA

Kendaraan Overload Dicegat, Sopir Diberi Teguran

Uncategorized

Siaga Karhutla di Musim Kemarau, Poslap 31 Wilkum Polsek Maliku Cek Sarpras Karhutla.

Uncategorized

Bati Tuud Koramil 09/ Kutowinangun Rakor Tertibkan APK Pemilu

BERITA UTAMA

Tingkatkan Kedisiplinan, Babinsa Koramil 19/ Kuwarasan Lakukan Pembinaan Pada DKR se-Kwarcab Kebumen

Artikel

Personel Kodim 1009/Tanah Laut Dampingi Aparat Petugas Rutan Klas IIB Pelaihari Sidak Blok Hunian Warga Binaan

Uncategorized

Jaga Kondusifitas Wilayah, Polsek Rakumpit Lakukan Patroli Harkamtibmas

Uncategorized

Ternyata Ini Yang Dilakukan Anggota Satpolairud Saat Sambangi Masyarakat Pesisir