Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / Home / NEWS / Olahraga / PENDIDIKAN / POLRI / Tag / Uncategorized

Rabu, 4 September 2024 - 14:51 WIB

Polrestabes Surabaya Tetapkan Oknum Pendeta Sebagai Tersangka Kasus KDRT

Tetapkan Oknum Pendeta Sebagai Tersangka Kasus KDRT

Tetapkan Oknum Pendeta Sebagai Tersangka Kasus KDRT

 

SURABAYA – Satreskrim Polrestabes Surabaya menetapkan MH sebagai tersangka Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Villa West Food Block, Mulyorejo, Surabaya.

Penetapan tersangka ini dilakukan setelah Polisi melakukan penyidikan intensif yang melibatkan pengumpulan barang bukti dan pemeriksaan saksi-saksi dari pelapor dan dua anaknya saat kejadian tersebut.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Aris Purwanto, mengungkapkan bahwa kasus ini bermula dari laporan Polisi yang dibuat pada 9 Agustus 2024.

Baca juga  Wujud Kedekatan Dengan Masyarakat, Bhabinkamtibmas Aktif Sambangi Warga Desa Binaanya

Polisi bergerak cepat dengan mengumpulkan berbagai barang bukti, termasuk satu pisau dapur, dress hijau tanpa lengan, HP Samsung, perangkat CCTV, dan flashdisk yang berisi rekaman video dari kejadian tersebut.

“Saat ini barang bukti sudah dikirim ke laboratorium untuk pengujian lebih lanjut,” ungkap AKBP Aris, Selasa (03/8/2024).

AKBP Aris menuturkan, setelah menggelar perkara pada 2 September 2024, Polisi segera melakukan penangkapan terhadap MH.

“Saat ini MH sedang dilakukan pemeriksaan di Mapolrestabes Surabaya kemudian akan dilakukan penahanan,”kata AKBP Aris.

Baca juga  Kapolres Bersama Forkopimda Kab. Puncak Jaya Hadiri Penjemputan Serta Ibadah Pelepasan Jenazah Adik Kandung Dari PJ Sekda Puncak Jaya

Atas perbuatannya MH dijerat dengan Pasal 44 Ayat 1 dan/atau Pasal 45 Ayat 1 juncto Pasal 64 KUHP, yang membawa ancaman hukuman maksimal Lima tahun penjara.

Saat ini, pihak kepolisian tengah mempersiapkan pemberkasan untuk segera dikirimkan ke Kejaksaan, dan memastikan kasus ini berjalan sesuai dengan hukum yang berlaku.

Kasus ini terus mendapat perhatian publik, mengingat dampak psikologis yang dialami korban dan anak-anaknya. Red

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Bhabinkamtibmas cek sekat kanal dan Himbauan cegah Karhutla

Artikel

Momen Peringatan Isra Mi’raj 1446 H, Polres Pulang Pisau Santuni Anak Yatim

Artikel

Gratis! Tim Kesehatan TMMD Kodim 1002/HST Sediakan Layanan Pemeriksaan Bagi Satgas dan Masyarakat

Uncategorized

Hindari Terjadinya Kecelakaan, Sat Lantas Polres Pulang Pisau Tertibkan Kendaraan Odol

Artikel

Eko Gagak : Suara Keras dari Pinggir Jalan, Menggugat Bangsa yang Semakin Zalim

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Kuala melaksanakan Sosialisasikan Program UMKM kepada para pelaku pengusaha

BERITA UTAMA

Monitoring Wilayah Binaan, Babinsa Koramil 19/ Kuwarasan Lanjut Komsos Dengan Perangkat Desa

Artikel

Pelajar SMP Kartika XVII-1 Sangat Antusias Ikuti Sosialisasi Rekrutmen Calon Taruna Akmil