Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Selasa, 4 Maret 2025 - 14:42 WIB

Polri, Kementerian PPPA Teken MoU Percepatan Penanganan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

Polri, Kementerian PPPA Teken MoU Percepatan Penanganan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

Polri, Kementerian PPPA Teken MoU Percepatan Penanganan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

 

Jakarta. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menandatangani kerja sama dengan Bareskrim Polri hingga Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi). Kerja sama ini terkait percepatan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Menteri PPPA Arifatul Choiri Fauzi mengatakan hasil survei yang dilakukan KemenPPPA pada tahun 2024 menunjukkan kekerasan terhadap perempuan masih tinggi. Dia menyebut satu dari empat perempuan di Indonesia pernah menjadi korban kekerasan.

“Berdasarkan hasil survei pengalaman hidup perempuan nasional tahun 2024 bahwa satu dari empat perempuan pernah mengalami kekerasan fisik, psikis dan seksual maupun bentuk kekerasan lainnya,” ujar Menteri PPPA, Selasa (4/3/2025).

Baca juga  Tetap Gencar Laksanakan Sosialisasi Cegah Karhutla Oleh Personil Polsek Pandih Batu

Angka serupa juga didapat dari hasil survei terhadap pengalaman hidup anak. Menteri PPPA mengatakan jumlah anak di Indonesia yang mengalami kekerasan secara fisik dan psikis tergolong tinggi.

“Hasil survei nasional juga terhadap pengalaman hidup anak dan remaja cukup lebih tinggi lagi angkanya, satu dari dua anak pernah mengalami kekerasan seksual,” ujar Menteri PPPA.

Menurut Menteri PPPA, kerja sama dengan Bareskrim Polri hingga Peradi ini diharapkan mampu menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak. Lewat kerja sama ini, kasus-kasus kekerasan perempuan dan anak diharapkan bisa mendapatkan prioritas hingga pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.

Baca juga  71 Pejabat Baru Dilantik, Bupati Ingatkan Tentang Target Mengurangi Kemiskinan

Kabareskrim Polri Komjen Pol. Wahyu Widada mendukung kerja sama dengan KemenPPPA. Wahyu mengatakan Polri saat ini telah membentuk Direktorat TPPA dan TPPO sebagai bentuk komitmen dalam melindungi perempuan dan anak.

“Pembentukan direktorat ini juga menjadi komitmen yang kuat dari Polri dan Kapolri untuk memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak yang merupakan salah satu kelompok rentan yang harus kita berikan porsi lebih,” tutur Kabareskrim.

Bib

Share :

Baca Juga

Uncategorized

PWT (Parking, Walking, Talking) merupakan cara Patroli personel sat samapta ajak Masyarakat untuk jaga Kamtibmas

BERITA UTAMA

Kejati Jatim Jalin Kerjasama Dengan BBWS Untuk Mencegah Penyelewengan Anggaran Tahun 2023

BERITA UTAMA

Satgas Pamtas RI-MLY Yonif 645/Gardatama Yudha Latih Pramuka Saka Wira SMA 1 Siding

BERITA UTAMA

Kabid Perempuan dan Anak DPP PEKAT IB Mey Tania Minta Ibu Rumah Tangga Waspadai Penularan Penyakit Sifilis

Artikel

Bupati Sampang Menghadiri Rapat Koordinasi Penguatan Ekonomi Desa Jawa Timur

Uncategorized

Babinsa Koramil 15/Klirong Komsos Dengan Tukang Pandai Besi

Uncategorized

Rutin personil Satbinmas tingkatkan sosialisasi nomor call center Polisi dan aplikasi pelayanan pengaduan Polres Pulpis melalui mobil Pos Polisi keliling.

BERITA UTAMA

Dandim 0802/Ponorogo Dampingi Danrem 081/Dsj Hadiri Acara Silaturahmi Wali Murid Siswa – Siswi SMK PGRI 2 Ponorogo Tahun Pelajaran 2023 – 2024