Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Rabu, 23 April 2025 - 18:30 WIB

Polsek Asemrowo Amankan dua Residivis Dari Amukan Masa Usai Curi Motor

Polsek Asemrowo Amankan dua Residivis Dari Amukan Masa Usai Curi Motor

Polsek Asemrowo Amankan dua Residivis Dari Amukan Masa Usai Curi Motor

 

TANJUNGPERAK – Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ini termasuk nekat. Dua tersangka S, 24, warga Jalan Sidotopo Sekolahan, Surabaya, dan MH alias Gores, 32, warga Wonosari, Surabaya, ini nekat mencuri di siang bolong. Keduanya berakhir di hajar massa saat beraksi di Jalan Tambak Mayor, Surabaya.

Keduanya tepergok korban R, 29, yang sudah curiga dengan gerak-gerik dua tersangka curanmor ini. Saat sepeda motor korban hendak dibawa lari, korban langsung mengejar dan menarik maling. Keduanya berhasil diringkus dan dihajar massa di Jalan Tambak Mayor, Surabaya.

Baca juga  Personel Polsek Maliku Awali Tugas Dengan Laksanakan Apel Pagi dan Serah Terima Piket Jaga

“Tersangka langsung kami amankan sebelum terjadi sesuatu yang tidak diinginkan,” kata Kapolsek Asemrowo Kompol Rahardian Bayu Trisna melalui Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto, Rabu (23/4).

Ia mengungkapkan, kejadian pencurian ini bermula ketika korban datang dan memarkirkan sepeda motor Honda Vario miliknya di halaman rumah. Korban ketika masuk rumah sudah curiga dengan gelagat dua tersangka di depan rumahnya.

Korban melihat keduanya berboncengan seperti mencari sesuatu. Setelah itu, tersangka MH terlihat turun dan menuju ke sepeda motor korban. Ia mengeluarkan kunci T dan L kemudian merusak kunci motor dan membawa lari motor korban.

Baca juga  Unit Samapta Polsek Maliku melaksanakan pergelaran Patroli Maja

“Saat itu, korban yang sudah mencintai dari dalam rumah langsung keluar dan meneriakinya maling. Saat itu juga massa menghadangnya,” ujarnya.

Tersangka langsung dihajar massa di lokasi. Polsek Asemrowo langsung mengamankan keduanya dan sempat membawanya ke rumah sakit. “Kami temukan kunci T dan L serta sepeda motor korban dan sarana milik tersangka,” katanya.

Ternyata, saat penyidikan, kedua tersangka curanmor di Jalan Tambak Mayor, Surabaya, ini merupakan residivis kasus pencurian handphone (HP) dan curanmor. “Mereka mengaku sudah dua kali masuk penjara,” tuturnya.

Share :

Baca Juga

Artikel

Dandim 1002/HST Pimpin Korp Raport Serah Terima Jabatan dan Pindah Satuan

Artikel

Koramil 11 Paguyangan Lakukan Karya Bakti Bersih-bersih Pasar Tradisional di Patuguran

Uncategorized

Jaga Situasi Lalin di Rawan Laka Lantas, Satlantas Polres Pulang Pisau Terjunkan Anggota Patroli Malam Hari

Artikel

Polres Probolinggo Gelar Bhakti Sosial, Sambut Hari Polwan Ke-76

Uncategorized

Personel Polsek Maliku Sosialisasi Kepada Masyarakat Kecamatan Maliku

Artikel

Satlantas Polres Pulang Pisau Berikan Himbauan Kamseltibcarlantas

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 1612-05/Elar Melaksanakan Komsos Menghadiri Acara Purna Tugas Guru Di Sma N 1 Sambi Rampas

Uncategorized

Maksimalkan Capaian Kinerja, Kapolsek Maliku Anev Pelaksanaan Dinas Personelnya