Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / NEWS / POLRI / Tag / Uncategorized

Rabu, 4 September 2024 - 14:55 WIB

Polsek Asemrowo Amankan Komplotan Pencuri Kabel Milik PT. Telkom di Bawah Jembatan Kalianak Surabaya

Pelaku Di Amankan Komplotan Pencuri Kabel Milik PT. Telkom di Bawah Jembatan Kalianak Surabaya

Pelaku Di Amankan Komplotan Pencuri Kabel Milik PT. Telkom di Bawah Jembatan Kalianak Surabaya

 

Tanjungperak – Kepolisian Polsek Asemrowo Surabaya, Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil membongkar aksi pencurian yang dilakukan oleh enam pelaku di bawah jembatan Jalan Kalianak, Surabaya, pada Sabtu, (24/8/2024).

Keberhasilan ini tercapai setelah adanya laporan dari masyarakat yang mencurigai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut sekitar pukul 01.30 WIB.

Kapolsek Asemrowo Surabaya, Kompol Rahardian Bayu Tresna melalui Kasi Humas Iptu Suroto, mengungkapkan bahwa para pelaku sedang memotong kabel Telkom milik PT. Telkom Indonesia saat penangkapan berlangsung. Akibat aksi ini, PT Telkom mengalami kerugian senilai Rp. 5.000.000.

“Awalnya, anggota Unit Reskrim memperoleh informasi adanya aksi pencurian. Petugas Polsek Asemrowo segera turun ke lokasi dan melakukan penyelidikan. Hasilnya, sekitar pukul 01.00 WIB, enam orang berhasil diamankan beserta barang bukti,” ungkap Iptu Suroto.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Kuala Himbau Warga Agar Tidak Membakar Hutan

Suroto sapaan akrabnya mengatakan, para pelaku yang ditangkap adalah CA (36), DS (45), AI (29), MI (31), MR (45), dan satu orang pemuda merupakan anak dibawah umur MF (16). Mayoritas dari mereka warga Sawah Pulo dan Jatipurwo Surabaya yang berprofesi sebagai pekerja bangunan, kecuali MF yang belum bekerja.

“Dalam penangkapan ini, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk potongan kabel Telkom sepanjang 4 meter, gerinda portable, baterai, palu besar, dan linggis besi,” tutur Suroto, pada Selasa (3/8).

Baca juga  Antisipasi Macet dan Laka Lantas, Satlantas Polresta Palangka Raya Gelar Pengaturan Arus Lalu Lalin

Dalam pemeriksaan awal, para pelaku mengakui bahwa mereka sering melakukan pencurian kabel Telkom di berbagai lokasi, dan hasil dari pencurian tersebut dibagi rata di antara mereka. Saat ini, para tersangka telah diamankan di Polsek Asemrowo untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kompol Rahardian menegaskan bahwa kasus ini menjadi perhatian serius karena dampak besar yang ditimbulkan terhadap layanan telekomunikasi masyarakat. Pihak kepolisian akan terus mengembangkan kasus ini untuk memastikan semua pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya rasyid

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Polsek Sebangau Kuala Laksanakan Sosialisasi Karhutla.

Artikel

Polda Jateng Rilis, Daftar Mutasi 36 Pamen Polri

Uncategorized

Lakukan Cooling System 3 Pilar, Bhabinkamtibmas Berupaya Ciptakan Pemilu Damai 2024

BERITA UTAMA

Tingkatkan Silahturahmi Bhabinkamtibmas Sambangi Warga Binaan

BERITA UTAMA

Monitoring Danrem Wijayakusuma Pantau Ibadah Imlek

Uncategorized

Sembari Patroli, Aiptu Abdul Azis Sosialisasikan Cegah Karhutla

Artikel

HUT TNI ke 79 Kodim 1208/Sambas Gandeng UTD RS Sambas Gelar Donor Darah

Artikel

Marinir Indonesia Dan Singapure Army Laksanakan Latihan Menembak