Polsek Batang Kota Ajak Tokoh Masyarakat Sosialisasikan Larangan Petasan

Batang – Kapolsek Batang Kota Polres Batang AKP Akhmad Almunasifi mengajak para tokoh masyarakat untuk menyosialisasikan larangan penggunaan petasan atau mercon kepada warga. Hal ini sebagai upaya pencegahan penggunaan petasan saat lebaran.

Saat ditemui pada Sabtu (1/4/2023), Kapolsek Batang Kota Polres Batang menyatakan bahwa Polsek bersama Satbinmas telah melakukan Sosialisasi Binluh kepada ketua RT/RW, tokoh masyarakat, dan pemuda karang taruna di kelurahan maupun desa di Kecamatan Batang.

Baca juga  TMMD Sengkuyung Kodim 0712 Tegal Tahap II TA 2023 Resmi Dibuka

“Tadi malam, kami bersama Satbinmas menyosialisasikan larangan penggunaan petasan di Kelurahan Proyonanggan Utara dan Karanganyar,” jelasnya.

Kapolsek menjelaskan bahwa tindakan tersebut dapat dijerat dengan Undang-undang Darurat No. 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara atau pasal 187 KUHP.

“Kepada warga agar tidak menjual, membuat, menyimpan, atau membunyikan petasan/mercon karena dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain,” ujarnya.

Baca juga  Respon Cepat Polres Tanjung Perak Berhasil Mengamankan Komplotan Jambret HP Milik Mahasiswa

Kapolsek juga mengimbau warga untuk mewaspadai kenakalan remaja, seperti tawuran dan balap liar. Ia berharap semua komponen masyarakat dapat bersinergi dalam memelihara dan menjaga kondusivitas kamtibmas di lingkungan masing-masing.

“Kami juga mengajak para orang tua untuk mengawasi perkembangan dan pergaulan anak-anak mereka agar tidak terjerumus dalam perbuatan yang negatif, “ pungkasnya.(fauzi)

Share :

Baca Juga

Artikel

Penyebaran DBD, Pemdes Dampaan Cerme Dengan Penuh Semangat dan Kompak Gelar Fogging

Artikel

bupati Tanjung Jabung Barat Drs H Anwar Sadat M,Ag Sampaikan Ceramah di Masjid Istiqlal Jakarta

Artikel

Meriahnya Malam Pengantar Tugas Siswa Dikmata Angkatan XLII/2 TA 2022 Kodiklatal

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Laksanakan Sosialisasi Saber pungli

BERITA UTAMA

Tutup Buku Tahun 2022, Primkoppol Resor Tegal Kota Gelar RAT

BERITA UTAMA

TNI dan Masyarakat Mengerjakan Jembatan Penyebangan dengan Semangat Tinggi dalam Program TMMD Ke-116

Artikel

Cuaca Panas Dan Lembab Anggota Satpolairud Ajak Stop Buka Lahan Dengan Cara Membakar

Artikel

Polres Blitar Kota Berhasil Amankan Pelaku Begal Dengan Modus Kempes Ban