Polsek Batang Kota Ajak Tokoh Masyarakat Sosialisasikan Larangan Petasan

Batang – Kapolsek Batang Kota Polres Batang AKP Akhmad Almunasifi mengajak para tokoh masyarakat untuk menyosialisasikan larangan penggunaan petasan atau mercon kepada warga. Hal ini sebagai upaya pencegahan penggunaan petasan saat lebaran.

Saat ditemui pada Sabtu (1/4/2023), Kapolsek Batang Kota Polres Batang menyatakan bahwa Polsek bersama Satbinmas telah melakukan Sosialisasi Binluh kepada ketua RT/RW, tokoh masyarakat, dan pemuda karang taruna di kelurahan maupun desa di Kecamatan Batang.

Baca juga  Babinsa Koramil 14/Pejagoan Hadiri Pertanggungjawaban APBDes Logede

“Tadi malam, kami bersama Satbinmas menyosialisasikan larangan penggunaan petasan di Kelurahan Proyonanggan Utara dan Karanganyar,” jelasnya.

Kapolsek menjelaskan bahwa tindakan tersebut dapat dijerat dengan Undang-undang Darurat No. 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara atau pasal 187 KUHP.

“Kepada warga agar tidak menjual, membuat, menyimpan, atau membunyikan petasan/mercon karena dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain,” ujarnya.

Baca juga  Peringati Isra Mi'raj,Upaya Kodim 0812/Lamongan Dalam Meningkatkan Keimanan Dan Ketaqwaan Prajurit.

Kapolsek juga mengimbau warga untuk mewaspadai kenakalan remaja, seperti tawuran dan balap liar. Ia berharap semua komponen masyarakat dapat bersinergi dalam memelihara dan menjaga kondusivitas kamtibmas di lingkungan masing-masing.

“Kami juga mengajak para orang tua untuk mengawasi perkembangan dan pergaulan anak-anak mereka agar tidak terjerumus dalam perbuatan yang negatif, “ pungkasnya.(fauzi)

Share :

Baca Juga

Artikel

Polsek Maliku Laksanakan Patroli Malam di Wilkumnya untuk Pastikan Kamtibmas Kondusif

Artikel

Polres Pulang Pisau Sat binmas Sambang SPBU untuk Cegah Penyelewengan BBM Bersubsidi

BERITA UTAMA

Upaya Pencegahan Stunting, Babinsa Paya Aktif Pendampingan Posyandu

Artikel

Mengantisipasi Karhutla, Ini Yang Dilakukan Personil Polsek Maliku

Artikel

Cabup Bapak Warsubi Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 H, Houl Mbah Yai Ahmad Sanusi Abdul Gofar, dan Houl Mbah Demang Romo Mulyo

Artikel

Upaya cegah Karhutla Satsamapta Polres Pulpis Laks Patroli Dialogis dan Berikan Maklumat Kapolda

BERITA UTAMA

Kendaraan Overload Dicegat, Sopir Diberi Teguran

Uncategorized

Jaga Masa Depan Generasi Penerus Kita dengan tidak Karhutla