Polsek Batang Kota Ajak Tokoh Masyarakat Sosialisasikan Larangan Petasan

Batang – Kapolsek Batang Kota Polres Batang AKP Akhmad Almunasifi mengajak para tokoh masyarakat untuk menyosialisasikan larangan penggunaan petasan atau mercon kepada warga. Hal ini sebagai upaya pencegahan penggunaan petasan saat lebaran.

Saat ditemui pada Sabtu (1/4/2023), Kapolsek Batang Kota Polres Batang menyatakan bahwa Polsek bersama Satbinmas telah melakukan Sosialisasi Binluh kepada ketua RT/RW, tokoh masyarakat, dan pemuda karang taruna di kelurahan maupun desa di Kecamatan Batang.

Baca juga  Personel Piket Jaga Mako dan Pelayanan SPK Polsek Maliku Laksanakan Apel Serah Terima

“Tadi malam, kami bersama Satbinmas menyosialisasikan larangan penggunaan petasan di Kelurahan Proyonanggan Utara dan Karanganyar,” jelasnya.

Kapolsek menjelaskan bahwa tindakan tersebut dapat dijerat dengan Undang-undang Darurat No. 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara atau pasal 187 KUHP.

“Kepada warga agar tidak menjual, membuat, menyimpan, atau membunyikan petasan/mercon karena dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain,” ujarnya.

Baca juga  Sertijab Pejabat Kodam dan Komandan Satuan Jajaran Kodam IV/Diponegoro, Pangdam : Berikan Yang Terbaik Demi Kemajuan Satuan

Kapolsek juga mengimbau warga untuk mewaspadai kenakalan remaja, seperti tawuran dan balap liar. Ia berharap semua komponen masyarakat dapat bersinergi dalam memelihara dan menjaga kondusivitas kamtibmas di lingkungan masing-masing.

“Kami juga mengajak para orang tua untuk mengawasi perkembangan dan pergaulan anak-anak mereka agar tidak terjerumus dalam perbuatan yang negatif, “ pungkasnya.(fauzi)

Share :

Baca Juga

Artikel

Patroli terus di giatkan untuk antisipasi tindak kejahatan pada Obyek Vital dan sekitarnya

BERITA UTAMA

Polsek Sabangau Hadiri Musrenbang di Kereng Bangkirai

Artikel

Danyonif 3 Marinir Lepas Kontingen Muaythai Yang Akan Berlaga Di IBCA MMA Piala Dandim 0833 Malang Jawa Timur T.A 2024

Artikel

Anggota Satlantas Polres Pulang Pisau Memberi Teguran Kepada Pengemudi Yang Tidak Menggunakan Sabuk Pengaman dengan baik

BERITA UTAMA

Komandan Pasmar 3 Hadiri Pembukaan Lomba Tembak Kasal Cup 2023

Artikel

Cegah Balapan Liar dan Tawuran Satsamapta laks Blue Light Patroll

Uncategorized

Bripka Andi Bayur Gunakan Media Spanduk Untuk Berikan Edukasi Terkait Larangan Karhutla

Uncategorized

Antisipasi Potensi Gangguan Kamtibmas di Wilkumnya, Polsek Maliku Melaksanakan Melalui Kryd.