Polresta Palangka Raya – Polsek Bukit Batu jajaran Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng saat ini sedang berjuang untuk melakukan upaya pencegahan terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada wilayah hukumnya.
Upaya tersebut kali ini dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Bukit Batu, Aiptu Abdul Azis bersama MPA Kelurahan Marang dengan melakukan patroli untuk mencegah terjadinya karhutla, Jumat (28/7/2023) mulai pukul 08.00 WIB.
Terkait pelaksanaannya, Aiptu Abdul Azis menjelaskan bahwa patroli gabungan akan menyusuri kawasan hutan dan lahan di Jalan Marang, Sengon, Tjilik Riwut Km. 21 hingga Km. 22, Kelurahan Marang, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.
“Tujuan patroli yang kita lakukan ini yakni guna memantau dan mengecek kondisi hutan maupun lahan di wilayah Kelurahan Marang demi mencegah karhutla, serta melakukan tindakan apabila menemukan potensi terjadinya” terang Aiptu Abdul Azis.
Selama melakukan patroli tersebut, Abdul Azis bersama dan MPA Marang menemukan sebidang lahan yang berpotensi terjadinya karhutla, sehingga mereka pun melakukan penandaan, pemetaan dan mencari sumber air terdekat.
“Hasil yang kita temukan yakni sebuah lahan seluas 40 x 150 meter yang berstruktur gambut sedalam 120 cm, dengan kondisi permukaan yang dipenuhi dedaunan dan serasah yang sudah mengering yang tentunya sangat mudah terbakar, sehingga dikategorikan bahaya karhutla,” jelasnya.
“Oleh karena itu, kita pun akan menandai lahan ini dengan titik koordinat dan memasukkannya ke dalam pemetaan, serta mencari lokasi sumber air terdekat yang dapat digunakan untuk melakukan pemadaman apabila nantinya terjadi karhutla,” tuturnya.
Setelah melakukan upaya tersebut, Bhabinkamtibmas Polsek Bukit Batu bersama MPA Marang kembali bergerak menyusuri lahan lainnya sembari juga menyampaikan imbauan larangan karhutla kepada masyarakat yang dijumpai selama berpatroli. (pm)