Polresta Palangka Raya – Polsek Bukit Batu jajaran Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng dipercaya oleh Lapas Perempuan Kelas IIA untuk mendampingi pelaksanaan penggeledahan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Pendampingan tersebut dilakukan oleh Kanit Samapta, Ipda Siswandi dan personel di Lapas Perempuan Kelas IIA, Jalan Tjilik Riwut Km. 42, Kelurahan Tangkiling, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Kamis (24/8/2023) pagi.
“Polsek Bukit Batu akan mendampingi Lapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya untuk melaksanakan penggeledahan terhadap kamar-kamar hunian para WBP wanita, yang turut diikuti juga oleh rekan-rekan dari Koramil 1016-02,” ungkap Ipda Siswandi.
Kegiatan tersebut diawali dengan penyampaian imbauan oleh pihak Lapas, Kanit Samapta Polsek Bukit Batu dan Koramil kepada para WBP agar turut membantu dan mendukung selama dilakukannya proses penggeledahan.
“Kita akan menggeledah masing-masing kamar hunian, oleh karena itu diharapkan kepada saudari-saudari sekalian untuk dapat kooperatif dan tertib serta tidak melakukan hal-hal dapat mengganggu selama proses pelaksanaannya,” tutur Ipda Siswandi.
Setelah penyampaian imbauan lainnya, Polsek Bukit Batu bersama Koramil 1016-02 pun mendampingi petugas Lapas Perempuan Kelas IIA untuk menggeledah kamar hunian WBP, yang berlangsung mulai dari sekitar pukul 10.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB.
“Alhamdulillah penggeledahan hari ini dapat berjalan dengan aman, tertib dan lancar, dengan hasil kegiatan tidak ditemukan adanya barang, benda maupun hal-hal yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban Lapas Kelas IIA Palangka Raya,” tutur Siswandi.
“Semoga sinergitas ini dapat terus terjalin dengan baik antara Polsek Bukit Batu, Koramil dan Lapas Perempuan Kelas IIA maupun instansi beserta lembaga pemerintahan lainnya, demi menjaga situasi kamtibmas Kecamatan Bukit Batu,” pungkasnya. (pm)