Polresta Palangka Raya – Setelah menelusuri hutan dan lahan di kawasan Kelurahan Sei Gohong, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Bhabinkamtibmas Polsek Bukit Batu, Aipda Priyo Waluyo menemukan lahan siaga karhutla.
Lahan tersebut ditemukan saat melakukan patroli terpadu karhutla bersama Babinsa TNI, Manggala Agni dan perangkat kelurahan setempat, yang pada permukaannya banyak ditemukan rumput, tanaman dan ranting kering, Sabtu (29/7/2023) siang.
“Kriteria lahan seperti ini yang dapat memicu terjadinya karhutla apabila tersulut api, oleh karena itu kami bergegas untuk menandainya dengan bendera kuning, yang berarti berstatus siaga karhutla,” ungkap Aipda Priyo Waluyo.
Sebagai langkah antisipasi, Tim Patroli Terpadu juga mencari dan menemukan sumber air di sekitaran lahan tersebut, yang dapat segera digunakan untuk melakukan pemadaman apabila terbakar.
Selepas itu mereka pun bergerak untuk menyampaikan sosialisasi tentang bahaya serta larangan membakar hutan maupun lahan kepada masyarakat yang bermukim di sana, dengan menggunakan maklumat yang diterbitkan oleh Kapolda Kalteng.
“Barang siapa apabila dengan sengaja membakar hutan sebagai mana dimaksud dalam Undang-Undang tersebut, dapat diancam dengan denda hingga pidana penjara,” tegas Priyo saat mengingatkan masyarakat setempat. (pm)