Home / Uncategorized

Senin, 19 Juni 2023 - 21:33 WIB

Polsek Bukit Batu Sosialisasikan Larangan Karhutla kepada Warga Kelurahan Kanarakan

Polresta Palangka Raya – Kepolisian Resor Kota Palangka Raya, Polda Kalteng beserta seluruh polsek jajarannya kini telah bergerak untuk mencegah terjadinya peristiwa kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada wilayah hukumnya.

Salah satunya seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Bukit Batu, Bripka Agung Tri Sudiono saat menyambangi warga di kawasan Kelurahan Kanarakan, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Senin (19/6/2023) siang.

Dalam sambang tersebut, Bripka Agung Tri Sudiono berdialog bersama warga setempat serta mensosialisasikan larangan karhutla, salah satunya sebagaimana yang tertera pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 di Pasal 78.

Baca juga  Peran Babinsa Barabai Pencegahan Stunting Melalui Posyandu Balita Di Desa Binaan

“Berdasarkan Pasal 78 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999, barang siapa apabila dengan sengaja membakar hutan dapat dikenakan ancaman pidana kurungan paling lama 15 tahun dan denda 15 Miliar Rupiah,” tutur Bripka Agung.

Dirinya juga mengimbau agar warga setempat tidak melakukan pembersihan lahan dengan cara dibakar, karena hal tersebutlah yang akan memicu terjadinya karhutla dan berdampak pada munculnya bencana kabut asap dan kerusakan alam.

“Saya mengingatkan agar tidak melakukan pembakaran pada lahan maupun kebun yang bapak miliki, marilah kita bersama-sama menjaga kelestarian alam dan mencegah terjadinya bencana kabut asap,” imbaunya.

Baca juga  Cagah Kriminalitas Piket Siaga Polsek Maliku lakukan ini

Agung pun mengajak peran serta masyarakat untuk menyuarakan dan membantu untuk turut melakukan upaya pencegahan karhutla, mengingat sebentar lagi diperkirakan wilayah Kota Palangka Raya dan sekitarnya akan memasuki musim kemarau.

“Mari bersama-sama kita cegah terjadinya karhutla, apabila saudara-saudara sekalian mengetahui adanya peristiwa karhutla diharapkan segera laporkan kepada Polsek Bukit Batu melalui call center 08115235110,” pungkasnya. (pm)

Share :

Baca Juga

Artikel

Wujud Kedekatan Dengan Warga, Bhabinkamtibmas Aktif Sambangi Desa Binaan

BERITA UTAMA

Blue Light Patrol Satsamapta Polresta Palangka Raya Datangi Kantor Pengadilan Pengadilan Tinggi

BERITA UTAMA

Koramil 15/Klirong Bersama Polsek Pengamanan Perayaan Natal Dan Ibadah Awal Tahun Baru 2023.

Uncategorized

Personel Satpolairud Polres Pulpis Lakukan Pemeliharaan dan Perawatan Kapal

Uncategorized

Sambangi Pedagang Buah, Personil SatBinmas Polres Pulpis Jalin Mitra Kamtibmas

Artikel

Bahu-Membahu Jaga Kebersihan, Koramil Banua Lawas Gelar Aksi Bersih Pasar

Artikel

Pengurus Pusat Ikatan Wartawan Online (PP IWO): Kami Akan Tindak Tegas Pihak Yang Mengaku Sebagai IWO

BERITA UTAMA

Kanit I SPKT dan Piket Fungsi Polresta Palangka Raya Periksa 41 Tahanan