Home / BERITA UTAMA / DAERAH / Home / TargetNews.id / TNI-POLRI

Sabtu, 24 Juni 2023 - 15:18 WIB

Polsek Bukit Batu Terus Sosialisasikan Larangan Karhutla kepada Warga

Polresta Palangka Raya – Kepolisian Resor Kota Palangka Raya, Polda Kalteng beserta seluruh polsek jajarannya kini telah bergerak untuk mencegah terjadinya peristiwa kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada wilayah hukumnya.

Salah satunya seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Bukit Batu, Bripka Agung Tri Sudiono saat menyambangi warga di kawasan Kelurahan Kanarakan, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Sabtu (24/6/2023) pagi.

Dalam sambang tersebut, Bripka Agung Tri Sudiono berdialog bersama warga setempat serta mensosialisasikan larangan karhutla, salah satunya sebagaimana yang tertera pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 di Pasal 78.

Baca juga  Komandan Yonmarhanlan VI Ikuti Serah Terima Jabatan Komandan Batalyon Armed 6/Tamarunang/3 Kostrad

“Berdasarkan Pasal 78 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999, barang siapa apabila dengan sengaja membakar hutan dapat dikenakan ancaman pidana kurungan paling lama 15 tahun dan denda 15 Miliar Rupiah,” tutur Bripka Agung.

Dirinya juga mengimbau agar warga setempat tidak melakukan pembersihan lahan dengan cara dibakar, karena hal tersebutlah yang akan memicu terjadinya karhutla dan berdampak pada munculnya bencana kabut asap dan kerusakan alam.

“Saya mengingatkan agar tidak melakukan pembakaran pada lahan maupun kebun yang bapak miliki, marilah kita bersama-sama menjaga kelestarian alam dan mencegah terjadinya bencana kabut asap,” imbaunya.

Baca juga  Danramil 09/Kutowinangun Hadiri Rapat RW Wadahi Aspirasi Warga

Agung pun mengajak peran serta masyarakat untuk menyuarakan dan membantu untuk turut melakukan upaya pencegahan karhutla, mengingat sebentar lagi diperkirakan wilayah Kota Palangka Raya dan sekitarnya akan memasuki musim kemarau.

“Mari bersama-sama kita cegah terjadinya karhutla, apabila saudara-saudara sekalian mengetahui adanya peristiwa karhutla diharapkan segera laporkan kepada Polsek Bukit Batu melalui call center 08115235110,” pungkasnya. (pm)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Bermanfaat Pengobatan Gratis Pada Dunia | Ini Detik-detik Uluran Tangan Kapolri Rumah dan Klinik Kepada Muhammad Ja’far Hasibuan Sang Ilmuwan Berkelas Dunia

BERITA UTAMA

Gelar Minggu Kasih Polsek Kahayan Kuala dengarkan Keluhan dan Harapan Masyarakat Desa Bahaur Tengah Kec.Kahayan Kuala

Artikel

Tingkatkan Pengetahuan Pelajar, Babinsa Perigi Limus Gelar MPLS Di SMKN 1 Sejangkung

Artikel

Asrofi, bakal calon bupati (Bacabup) Brebes dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024

Artikel

Polsek Maliku Tekan Potensi Gangguan Kamtibmas dengan Kegiatan Patroli Malam

Artikel

TNI Di Hati Rakyat Kodim 1209/Bky Bangun Sumur Bor Untuk Warga Upaya Atasi Krisis Air Bersih

Artikel

Kapolda Jatim Ajak Semua Pihak Jogo Jawa Timur

Artikel

CEGAH GANGGUAN KAMTIBMAS DAN JALIN SILATURAHMI, BHABINKAMTIBMAS FOOD ESTATE SAMBANGI WARGA DESA BINAAN