Home / BERITA UTAMA / DAERAH / Home / TargetNews.id / TNI-POLRI

Sabtu, 24 Juni 2023 - 15:18 WIB

Polsek Bukit Batu Terus Sosialisasikan Larangan Karhutla kepada Warga

Polresta Palangka Raya – Kepolisian Resor Kota Palangka Raya, Polda Kalteng beserta seluruh polsek jajarannya kini telah bergerak untuk mencegah terjadinya peristiwa kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada wilayah hukumnya.

Salah satunya seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Bukit Batu, Bripka Agung Tri Sudiono saat menyambangi warga di kawasan Kelurahan Kanarakan, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Sabtu (24/6/2023) pagi.

Dalam sambang tersebut, Bripka Agung Tri Sudiono berdialog bersama warga setempat serta mensosialisasikan larangan karhutla, salah satunya sebagaimana yang tertera pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 di Pasal 78.

Baca juga  Panglima TNI Kirim Bantuan Kemanusiaan Ke Puncak – Papua Tengah

“Berdasarkan Pasal 78 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999, barang siapa apabila dengan sengaja membakar hutan dapat dikenakan ancaman pidana kurungan paling lama 15 tahun dan denda 15 Miliar Rupiah,” tutur Bripka Agung.

Dirinya juga mengimbau agar warga setempat tidak melakukan pembersihan lahan dengan cara dibakar, karena hal tersebutlah yang akan memicu terjadinya karhutla dan berdampak pada munculnya bencana kabut asap dan kerusakan alam.

“Saya mengingatkan agar tidak melakukan pembakaran pada lahan maupun kebun yang bapak miliki, marilah kita bersama-sama menjaga kelestarian alam dan mencegah terjadinya bencana kabut asap,” imbaunya.

Baca juga  Jaga Kondusifitas Area Bandara, Iptu Sakuri beserta Anggota Lakukan Ini

Agung pun mengajak peran serta masyarakat untuk menyuarakan dan membantu untuk turut melakukan upaya pencegahan karhutla, mengingat sebentar lagi diperkirakan wilayah Kota Palangka Raya dan sekitarnya akan memasuki musim kemarau.

“Mari bersama-sama kita cegah terjadinya karhutla, apabila saudara-saudara sekalian mengetahui adanya peristiwa karhutla diharapkan segera laporkan kepada Polsek Bukit Batu melalui call center 08115235110,” pungkasnya. (pm)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto bahwa semua Komandan Distrik Militer (Dandim) dan Komandan Rayon Militer (Danramil) akan dilengkapi kendaraan

Artikel

Kapolres Tegal Kota Serahkan 36 Personel Walpri, Kepada Paslon Walikota Tegal Pada Pilkada Serentak

BERITA UTAMA

Pejabat PN Jaksel Infokan Surat Keterangan Tidak Pernah Sebagai Terpidana Milik Yusril Ihza Mahendra

BERITA UTAMA

Sambang ke SPBU Anggota Satuan Binmas Polres Pulang Pisau Sampaikan Imbauan kepada Warga

BERITA UTAMA

Polsek Banama Tingang Terus Sosialisasikan Kedai Kopi (Keluhan Aspirasi Masyarakat Serta Konsultasi Polisi Kepada Masyarakat)

Artikel

Polres Kendal Laksanakan Serah Terima Jabatan, Netralitas Pilkada dan Pelayanan Prima Jadi Penekanan Utama

Artikel

Pj. Walkot Tegal Monitoring Potensi Pengolahan Ikan

BERITA UTAMA

Gandeng GMBI, Polres dan Pengurus Bhayangkari Tegal Kota Gelar Bakti Sosial