Home / BERITA UTAMA / DAERAH / TNI-POLRI

Senin, 12 Juni 2023 - 16:33 WIB

POLSEK GENTENG BERHASIL MENGAMANKAN TINDAK PIDANA PENCURIAN DI INDOMARET

TargetNews.id II Surabaya II Usai mendatangai Polsek Genteng atas tindak pidana pencurian yang dialami korban pada Sabtu 03 Juni 2023 pukul 15.40 WIB di Indomaret Jl. Bubutan Surabaya.

Unit opsnal Reskrim Polsek Genteng dipimpin Iptu Djoko S. berhasil mengidentifikasi pelaku berdasarkan alat bukti CCtV di lokasi

Pelakupun langsung diamankan mengamankan setelah melancarkan aksinya di Indomaret, wilayah Bubutan Surabaya tersebut

Dari keterangan saksi, diketahui bahwa oelaku HAS berusia 44 tahun asal Medan,

Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 16.30 WIB. WIB pada Sabtu 3 Juni 2023 saat Han mencari sirup ABC yang saat itu habis terjual. Pelaku kemudian meninggalkan toko dengan berjalan kaki. Pelapor merasa curiga lalu mengecek CCTV dan ternyata Palaku telah mengambil 2 (dua) hand body lotion merk Vaseline. Reporter kemudian meninggalkan toko untuk mencari pelakunya tetapi tidak terlihat di mana pun. Indomar lainnya sudah bangun. Kemudian, pada hari Senin, 5 Juni 2023, sekitar pukul 15.20. WIB, saksi M.S. selaku pengelola Toko Indomaret Paneleh JI.Peneleh di Surabaya yang masih mengingat wajah dan raut wajah pelaku, ternyata bagaimana pelaku masuk ke dalam toko, namun pelaku tidak membeli apapun dan langsung meninggalkan toko saksi . mengikuti pelaku keluar dari toko dan memanggilnya kembali ke toko untuk menanyainya tentang rekaman video CCTV yang menunjukkan karakteristik yang sangat mirip dengan pelaku.

Baca juga  TNI AD Audiensi Bersama Pemerintah Kota Bahas Penurunan Angka Stunting

Pelaku kemudian mengakui bahwa rekaman video CCTV itu sebenarnya adalah dirinya sendiri

Baca juga  Ratusan Personel Polres Batang Berjibaku Punguti Sampah di Kawasan Pantai

Pelaku pun akhirnya digelandang ke Mapolsek Genteng guna mempertanggung jawabkan perbuatannya

Usai interogasi. pelakupun mengaku telah melancarkan aksinya sebanyak lima kali. di Indomaret, secara random

Turut diamankan
– 4 Botol Parfum Axe.
– 2 botol parfum yang bagus.
– 1 botol tabir surya Vaseline.
Sebagai barang bukti. Atas kejadian tersebut, korban (Indomaret) mengalami kerusakan harta benda sebesar Rp650.000,00 (enam ratus ribu rupiah). Hal itu disampaikan Kapolsek Brika, Kompol Andika M Lubis SIK, yang disusul Kasat Reskrim Genteng melalui Humasnya.

Ysn

Share :

Baca Juga

Artikel

Pertambangan Emas Ilegal Kalimantan Barat: Ancaman Lingkungan dan Sumber Konflik Sosial

BERITA UTAMA

Kamseltibcarlantas: Sat Lantas Polres Pematangsiantar Giat Penling dan Penluh

BERITA UTAMA

Gelar Konsolidasi YPBH Satukan Visi Misi Berantas Kasus-Kasus di Kabupaten Banyuwangi.

Artikel

Upacara, 17 An Di Awal Januari 2025, Museum Peta Kota Blitar Beri Motivasi Prajurit Kodim 0808

Artikel

Satgas Pangan Polres Ngawi Sidak Pasar Pantau Harga dan Stok Bapokting Jelang Lebaran

Artikel

Komandan Koramil 05/Pemangkat Resmikan RTLH Hasil Karya Bakti TNI Satkowil Kodim 1208/Sambas Tahap I Tahun 2024.

Artikel

Kodim 0830/Surabaya Utara Melestarikan Budaya Lokal Melalui Lomba Fotografi dan Karya Tulis

Artikel

Kesigapan Satlantas Polres Batu, Ketiga Terduga Pencuri Baju Tertangkap