Polres Pulang Pisau – Intensitas curah hujan mulai menurun, Polsek Jabiren Raya, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, optimalkan sosialisasi larangan karhutla untuk tumbuhkan kesadaran warga masyarakat tentang larangan membakar hutan dan lahan, Rabu (07/05/2024) malam.
Bhabinkamtibmas Desa Saka Kajang menjelaskan kepada warga masyarakat desa binaannya bahwa asap karhutla berpotensi terjangkitnya infeksi saluran pernapasan, sebagai langkah antisipasi mari bersama kita jaga hutan dan lingkungan kita dengan baik dengan tidak melakukan tindakan membakar hutan maupun lahan,
Terpisah, Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Jabiren Raya Iptu Anang Toto Hidayanto, menyampaikan, dengan rutin melaksanakan sambang dan sosialisasi diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran Warga Masyarakat tentang larangan membakar hutan dan lahan karena banyak dampak negatif yang akan terjadi apabila hutan dan lahan kita terbakar
“Ini merupakan tanggungjawab kita bersama, hutan merupakan warisan luhur yang harus kita jaga kelestariannya, jangan biarkan tangan tidak bertanggungjawab merusak hutan kita”, tegas Kapolsek Jabiren Raya Iptu Anang Toto Hidayanto.