Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Sabtu, 24 Mei 2025 - 21:58 WIB

Polsek Kahayan Hilir Ungkap Kasus Pencurian, Pompa Air di Dua Masjid Diselesaikan Lewat Restorative Justice

Ungkap Kasus Pencurian, Pompa Air di Dua Masjid Diselesaikan Lewat Restorative Justice

Ungkap Kasus Pencurian, Pompa Air di Dua Masjid Diselesaikan Lewat Restorative Justice

 

Pulang Pisau – Polsek Kahayan Hilir berhasil mengungkap kasus pencurian mesin pompa air yang terjadi di dua masjid di wilayah Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau. Pelaku, seorang pria bernama Sahrudin, diamankan setelah dilakukan penyelidikan atas laporan kehilangan dari pihak pengurus masjid.

Kasus ini bermula pada Selasa, 20 Mei 2025, ketika mesin pompa air milik Masjid Nurul Iman di Jalan Tingang Menteng dan Masjid KH Ahmad Dahlan di Jalan Trans Kalimantan dilaporkan hilang. Pengurus Masjid KH Ahmad Dahlan, Bonni Febri dan Achmat Husen, segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kahayan Hilir untuk ditindaklanjuti.

Berkat kerja sama antara Polsek Kahayan Hilir, Satpol PP Pulang Pisau, dan masyarakat, pada Jumat, 23 Mei 2025, berhasil diamankan seorang pria yang gerak-geriknya mencurigakan. Setelah dilakukan pemeriksaan, pria tersebut mengaku telah mencuri dua unit mesin pompa air dan menjualnya untuk kebutuhan pribadi. Ia mengaku melakukan aksi tersebut karena desakan ekonomi.

Baca juga  Polsek Maliku Laksanakan Patroli Malam Jaga Stabilitas Kamtibmas di Wikumnya

Menanggapi kasus ini, Polsek Kahayan Hilir memilih pendekatan restorative justice (keadilan restoratif) dengan memediasi antara pelaku dan pihak korban. Proses mediasi difasilitasi oleh Bhabinkamtibmas Desa Anjir Pulang Pisau dan Kelurahan Pulang Pisau, yang dihadiri oleh pelaku serta perwakilan dari kedua masjid.

Dalam forum mediasi tersebut, pelaku menyampaikan permintaan maaf secara langsung dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Mesin pompa air yang sempat dijual berhasil ditemukan dan telah dikembalikan kepada masing-masing masjid. Dengan kesepakatan bersama, kasus ini diselesaikan melalui musyawarah, dan pelaku dikenakan pembinaan oleh pihak kepolisian.

Baca juga  TNI-Polri Peduli, Polsek Banama Tingang dan Koramil Bantu Warga Kurang Mampu

Kapolsek Kahayan Hilir IPTU Ibnu Khaldun, S.H., menegaskan bahwa meskipun kasus ini tidak dilanjutkan ke proses hukum, tindakan pelaku tetap merupakan pelanggaran yang merugikan banyak pihak.

“Kami berharap pendekatan restorative justice ini bisa menjadi solusi yang mendidik dan memberi efek jera, terutama untuk kasus ringan. Namun kami tetap ingatkan masyarakat untuk waspada dan segera melapor jika melihat tindakan mencurigakan,” tegas Kapolsek.

Polsek Kahayan Hilir juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar, termasuk menjaga fasilitas umum seperti masjid, serta aktif melaporkan kejadian yang mengganggu ketertiban melalui layanan Call Center 110. (Humasrespulpis)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Rutinitas Personil Polsek Kahayan Kuala melaksanakan kegiatan Patroli Kamtibmas pada malam hari guna cegah terjadinya bahaya tindak kejahatan, Kali ini dengan sasaran Objek Vital dan fasilitas Umum juga daerah rawan Kejahatan, guna cipta Sitkamtibmas yang aman terkendali

Artikel

Pengacara FM Valentina Sempat Jadi Buron, Akhirnya Ditangkap Polisi

BERITA UTAMA

Giat dukungan terhadap program pemerintah Pusat tentang Ketahanan Pangan personil

Uncategorized

Saat Patroli Dialogis, Personel Sat Samapta sampaikan Maklumat Kapolda Kalteng kepada Masyarakat

Uncategorized

Marinir TNI AL Bersama Tentara Amerika Bangun Jalan Pada ENCAP Super Garuda Shield 17/23

Artikel

Pangkostrad Bersama Pj. Bupati Bekasi Resmikan Pembangunan Yontaipur Kostrad

Uncategorized

Personil Polsek Jabiren Raya Lakukan Sosialisasi Aplikasi Dumas Presisi di Wilkum Polsek Jabiren Raya

BERITA UTAMA

Sidak Pengawasan Peredaran Makanan dan Minuman Kemasan yang Kadaluarsa, Babinsa Driyorejo Aktif Dampingi