Home / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI / POLRI / TargetNews.id

Sabtu, 4 November 2023 - 19:42 WIB

Polsek Kahayan Kuala Laksanakan Patroli Malam Hari Sasaran Objek vital

 

Polres pulang pisau – Personil Polsek Kahayan Kuala, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Patroli malam hari dilaksanakan bertujuan guna mencegah penyakit masyarakat di wilayah Kecamatan Kahayan Kuala kabupaten pulang pisau Provinsi Kalimantan Tengah, Jum’at (03/11/2023)

Kapolres Pulpis AKBP Mada Ramadita, S.I.K melalui Kapolsek Kahayan Kuala Iptu G. Prasetyo, S.H.,

Baca juga  Satbinmas Polresta Palangka Raya Berikan Pembinaan bagi Satpam PT. Pertamina Patra Niaga

mengatakan bahwa Kami berharap dengan adanya patroli bersama anggota ini dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat

Dengan melaksanakan patroli KRYD secara intens yang dilakukan oleh Polsek Kahayan Kuala ini salah satu cara untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif,

Baca juga  Keluarga Besar Kodim 0830/Surabaya Utara Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1444 H/2023 M

baik untuk mencegah tindak kejahatan jalanan serta agar masyarakat merasa aman dan nyaman atas kehadiran Kepolisian di tengah tengah masyarakat

Kegiatan patroli KRYD tersebut sebagai bentuk pelayanan Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat

Share :

Baca Juga

Artikel

Pensiunan Kepala Sekolah Surabaya, Laporkan Ikke Septianti atas Dugaan Intimidasi dan Penggelapan

Artikel

Oprasi Satgas Pangan Polres Malang Pastikan Stok dan Harga Bahan Pokok Jelang Ramadhan Aman

Artikel

Maklumat Kapolda Kalteng di tempelkan di tempat umum supaya bisa di baca Masyarakat

BERITA UTAMA

ADA DUGAAN PEMBIARAN DARI BIA CUKAI TERHADAP ROKOK ILEGAL.

BERITA UTAMA

Kapolda Jateng Tegaskan Komitmen Dalam Penanganan Kasus Meninggalnya Tahanan Di Banyumas

Artikel

Wabup Tanjab Barat Katamso Resmikan Pemancangan Perdana Pondok Pesantren Fathul Ulum di Seberang Kota

BERITA UTAMA

Sambangi Sekolah, Polres Tegal Kota Gelar Sosialisasi Tentang Kenakalan Remaja

BERITA UTAMA

Polsek Kahayan Kuala lakukan sosialisasi kepada warga terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang.