Polres Pulang Pisau – Polsek Kahayan kuala, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, langkah awal Pencegahan terjadinya Tindak Pungutan Liar yang dapat merugikan Orang, dengan melakukan himbauan & sosialisasi terkait Larangan Pungli, Jum’at (22/11/2024)
Kali ini Warga menjadi sasaran Sosialisasi Saber Pungli, di saat Masyarakat santai tampak Senang dengan kedatangan Personil Polsek Kahayan Kuala sehingga warga masyarakat dapat menahami yang telah di sampaikan terkait Larangan Pungli juga sangsinya.
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita.,S.I.K melalui Kapolsek Kahayan Kuala Akp Gendut Prasetyo.,S.H. menyampaikan pada sektor pelayanan publik unsur yang penting dalam meningkatkan kualitas hidup, sosial dalam masyarakat luas.
“Dewasa ini kualitas pelayanan publik menjadi bahasan penting dalam penyelenggaraan pelayanan, termasuk pada organisasi atau institusi pemerintah sebagai lembaga pelayanan publik,” kata Akp Gendut Prasetyo.,S.H.
“Dengan adanya Sosialisasi Saber Pungli ke masyarakat di harapkan tidak ada lagi oknum-oknum atau pemerintahan nakal yang pungli pada maupun pelayanan lainnya” pungkas Akp Gendut Prasetyo.,S.H.